Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata

BLITAR, BITNews.id – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (22/4/2026). Pertemuan berlangsung hangat namun membawa agenda serius: mendorong Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera duduk bersama membahas kejelasan legalitas organisasi dan menjaga kondusivitas wilayah.

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang akrab disapa Bagas, menegaskan bahwa persoalan dualisme organisasi telah selesai secara hukum dan memiliki kekuatan mengikat.

“Kami menegaskan bahwa proses hukum mengenai dualisme PSHT sudah final dan inkrah. Tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh. Struktur kepengurusan yang sah sudah jelas dan memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Bagas usai audiensi.

Baca Juga :  Dalam Waktu Dekat Pemkab Batanghari Akan Gelar Rapat Internal Bahas Minyak Goreng

Menurutnya, kepastian hukum tersebut penting menjadi acuan bagi Forkopimda dalam memberikan izin kegiatan, termasuk penggunaan fasilitas milik negara. Ia menilai masih ada pihak yang mengatasnamakan PSHT tanpa legalitas resmi.

“Kami meminta DPRD menginisiasi komunikasi dengan Forkopimda. Kita siap duduk bersama. Organisasi yang tidak memiliki legalitas tidak boleh lagi menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.

Bagas menambahkan, langkah ini bukan untuk membatasi, melainkan menjaga marwah organisasi serta memastikan pembinaan berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan.

Baca Juga :  dr Maulana dan Rombongan Umroh Tiba di Jambi dengan Selamat

“Ini soal menjaga nama baik organisasi dan memastikan kegiatan berjalan terarah. Kami juga ingin wilayah Kabupaten Blitar tetap kondusif,” imbuhnya.

Ia juga menekankan bahwa keabsahan PSHT yang dipimpin Ketua Umum pusat Kang Mas Taufik telah diperkuat oleh keputusan hukum serta pengakuan dari induk organisasi pencak silat, yakni Ikatan Pencak Silat Indonesia, dalam forum musyawarah nasional.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi yang akrab disapa Kuwat, menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan dari PSHT dan akan segera menindaklanjutinya melalui mekanisme resmi.

“Kami akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada Forkopimda Kabupaten Blitar. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi kebijakan ke depan,” ujar Kuwat.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Tetapkan Empat Ranperda Inisiatif Jadi Perda

Ia memastikan DPRD akan segera berkoordinasi lintas lembaga untuk menghindari potensi gesekan di masyarakat.

“Kami harapkan semua pihak menjaga kondusivitas wilayah. Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan Forkopimda agar bisa duduk bersama menentukan langkah konkret. Tujuannya agar setiap kegiatan PSHT memiliki legitimasi hukum yang jelas,” tandasnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk penyelarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Blitar. (Ddt)