JAMBI, BITNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik untuk SMA dan SMK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
Seorang tersangka baru disebut akan segera diumumkan.
Direktur Krimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa penyidikan masih berlangsung dan telah mengarah pada penetapan tersangka tambahan.
“Masih dalam pengembangan lebih lanjut. Nanti tersangka baru akan segera kami rilis,” kata Taufik, Senin (5/8/2025).
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan ZH, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai tersangka utama. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp21,8 miliar.
Proyek ini mencakup pengadaan alat praktik senilai Rp122 miliar untuk SMK dan Rp51 miliar untuk SMA. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan berbagai penyimpangan.
Di antaranya, e-purchasing tanpa harga pembanding, keterlibatan broker dari Jakarta, serta pembelian barang yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Barang-barang tersebut bahkan tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak sekolah meskipun sudah dibayar lunas.
Untuk memverifikasi kualitas barang, penyidik menggandeng ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kuat mark-up harga dan pelanggaran hukum.
Polisi telah memeriksa lebih dari 90 saksi dan menyita lebih dari 500 dokumen, termasuk barang bukti digital. Selain itu, uang tunai senilai Rp6,07 miliar turut diamankan sebagai bagian dari proses pemulihan aset.
ZH dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 2 juncto Pasal 18 dan Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.
Selain ZH, penyidik turut membuka tiga laporan tambahan terhadap pihak lain yang diduga terlibat, yakni RWS (broker), ES (Direktur PT TDI), dan WS (pemilik PT ILP). Proses hukum terhadap mereka masih dalam tahap pendalaman. (Red)
Discussion about this post