• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Satu Sopir Bus Tujuan Medan-Jambi Positif Narkoba

Bitnews.id by Bitnews.id
7 April 2024
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri, Peristiwa
Polisi Olah TKP Terbakarnya Rumah Wartawan di Labuhanbatu

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Dok. Humas Polda Sumut)

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN,BITNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menemukan satu sopir bus pria berinisial ARM (23) yang merupakan sopir transportatasi untuk Lebaran 2024 dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Ia menjelaskan, dari hasil tes urine sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba.

Baca Juga:

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Lemkapi Anugerahkan Penghargaan Presisi Award untuk Kapolda Jambi

Nikmati Staycation Seru di Rumah Kito Jambi dengan Kamar Tematik Astronot hingga Dinosaurus

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

Hadi mengatakan, pengemudi bus angkutan perusahaan R itu dengan jurusan Medan ke Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.

“Kemudian ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan Pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” jelasnya, Minggu (07/04/2023).

Mantan Kapolres Biak itu menegaskam, seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obtan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.

Hadi pun mengimbau kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaaan,” kata Kabid Humas.Pungkas (Rais).

Next Post
Forwaka Adhyaksa Gelar Aksi Sosial di SOS Children’s Village Medan

Forwaka Adhyaksa Gelar Aksi Sosial di SOS Children's Village Medan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.