Satu Sopir Bus Tujuan Medan-Jambi Positif Narkoba

MEDAN,BITNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menemukan satu sopir bus pria berinisial ARM (23) yang merupakan sopir transportatasi untuk Lebaran 2024 dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Ia menjelaskan, dari hasil tes urine sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba.

Baca Juga :  Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Hadi mengatakan, pengemudi bus angkutan perusahaan R itu dengan jurusan Medan ke Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.

“Kemudian ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan Pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” jelasnya, Minggu (07/04/2023).

Mantan Kapolres Biak itu menegaskam, seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obtan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Keuangan, Polda Jambi Bersama OJK Adakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen

Hadi pun mengimbau kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaaan,” kata Kabid Humas.Pungkas (Rais).