Sejarah dan Fasilitas di RSUD Raden Mattaher Jambi

BITNews.id – RSUD Raden Mattaher adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Rumah sakit ini terletak di Jalan Letjen Suprapto nomor 31, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi (36361).

Ini termasuk rumah sakit tertua di Kota Jambi. Letaknya tidak jauh dari kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Jambi, di Kecamatan Telanaipura.

Dilansir dari laman RSUD Raden Mattaher, rumah sakit di Provinsi Jambi memiliki alat canggih Magnetic resonance imaging (MRI) atau pencitraan resonansi magnetik yang dapat digunakan dalam pemeriksaan struktur dan organ dalam tubuh.

Alat yang disebut MRI ini dapat memberikan gambaran struktur tubuh yang tidak bisa didapatkan pada tes lain, seperti Rontgen, USG, atau CT scan.

Pimpinan RSUD Raden Mattaher

Rumah sakit Raden Mattaher saat ini dipimpin oleh dr. Irawan Anasta Putra sebagai Plt. Direktur. Dia diamanahkan menjabat sebagai direktur RSUD Raden Mattaher sejak 14 Februari 2022.

Dia terpilih sebagai Plt.Direktur ditunjuk langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Fasilitas Rumah Sakit

RSUD Raden Mattaher memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan rumah sakit.

Bahkan kini RSUD Raden Matther memiliki gedung VVIP.

Rumah sakit ini memberikan pelayanan rawat jalan. Selain itu, RSUD Raden Mattaher juga memberikan pelayanan rawat inap.

Baca Juga :  Nota Kesepahaman OJK dan ESMA Serta Pengakuan PT KPEI sebagai Third-Country Central Counterparty

Rumah sakit itu juga dilengkapi dengan instalasi gawat darurat (IGD) dan beberapa layanan unggulan.

Layanan unggulan tersebut, antara lain chatlab, kemoterapi, Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS), hemodialisa, dan ambulans 24 jam.

Selain itu, RSUD Raden Mattaher juga memiliki pelayanan penunjang, seperti pelayanan penunjang medik, pelayanan penunjang diagnostik, dan pelayanan penunjang medik lainnya.

Rumah sakit Raden Mattaher juga memiliki pelayanan pemeriksaan medik terpadu.

Untuk spesialis, RSUD punya pelayanan untuk spesialis bedah, spesialis penyakit dalam, spesialis obgyn. Selain itu juga ada layanan spesialis mata, spesialis jantung, spesialis THT, spesialis saraf, spesialis paru, dan spesialis radioligi.

Rumah sakit Raden Mattaher juga memiliki pelayanan spesialis patalogi anatomi, spesialis anastesi, spesialis kulit dan kelamin, spesialis rehab medik, spesialis gigi dan mulut, serta spesialis gizi.

Akreditasi Rumah Sakit

RSUD Raden Mattaher Jambi adalah Rumah sakit milik Pemerintah Daerah Provinsi Jambi.

Saat ini, RSUD Raden Mattaher menjadi rumah sakit rujukan tertinggi di Provinsi Jambi dengan Type B Pendidikan.

Dalam upaya peningkatan mutu maka rumah sakit harus mengikuti akreditasi secara berkala setiap 3 tahun.

Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi melaksanakan Penilaian Akreditasi Rumah Sakit Versi SNARS Edisi 1 pada Tanggal 23 April s/d 27 April 2019.

Penilaian akreditasi itu dilakukan tim dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Baca Juga :  Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76

KARS memberikan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor : KARS-SERT/446/V/2019 Tanggal 03 Mei 2019. Berdasarkan sertifikat itu, dinyatakan bahwa RSUD Raden Mattaher Jambi telah memenuhi Standar Akrditasi Rumah Sakit dan dinyatakan lulus tingkat paripurna. Penilaian tersebut berlaku sampai 22 April 2022.

Sejarah RSUD Raden Mattaher

RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi. Rumah sakit ini terletak di Kota Jambi.

Dari informasi yang diperoleh dari laman resmi RSUD Raden Mattaher, rumah sakit ini berdiri pada tahun 1948 dengan tipe C dan bergabung dengan Dinas Kesehatan Tentara (DKT) Jambi.

Pada 19 November 1972, RSUD dipindahkan ke Jalan Letjen Suprapto nomor 31, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Rumah Sakit ini dibangun di atas tanah seluas 75.000 meter persegi dengan luas bangunan 41.590 meter persegi.
Dulu namanya belum menjadi RSUD Raden Mattaher.

Rumah sakit umum daerah Raden Mattaher, semula dikenal dengan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jambi.

Rumah sakit ini baru berganti nama jadi RSUD Raden Mattaher sejak 1999.

Pada November 1999, bertepatan pada hari kesehatan nasional 1999, rumah sakit ini diberi nama salah seorang Pahlawan Jambi, yaitu Raden Mattaher.

Pihak rumah sakit itu terus meningkatkan pelayanan. Sejak November 2009, RSUD Raden Mattaher menjadi merupakan rumah sakit kelas B Pendidikan dengan kapasitas 321 tempat tidur.

Baca Juga :  Polda Jambi Terima Kunjungan Manager PT PLN UID S2JB UP3 Jambi

Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 Tahun 2001 tentang RS Unit Swadana, maka sejak Januari 2002 RSD Raden Mattaher Jambi berlaku sebagai RS Unit Swadana.

Kemudian dengan Perda nomor 09, mulai 1 Januari 2011, RSUD Raden Mattaher telah dikelola keuangannya secara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi, sebagai pengganti Perda nomor 13 tahun 1994, kedudukan RSUD Raden Mattaher Propinsi Jambi merupakan Lembaga Teknis Daerah sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Direktur dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Kemudian dengan Perda nomor 06 tahun 2010, Struktur Organisasi RSUD Raden Mattaher berkembang dengan Lembaga Teknis Daerah yang dipimpin oleh seorang Direktur Utama dan tiga orang Direktur.

Selain memberikan pelayanan kesehatan, saat ini RSUD Raden Mattaher telah menjadi tempat mahasiswa kepaniteraan klinik senior PSPD UNJA melaksanakan pendidikan profesi kedokteran.

Selain itu juga ada mahasiswa kepaniteraan klinik yunior dan program pendidikan tenaga kesehatan lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntribunjambiwiki.com de