LANGKAT, BITNews.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi terkait penanganan hukum dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat pada Jumat (18/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan legislatif dan administratif DPRD Langkat.
Sekretaris DPRD Langkat, melalui Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Arina Rasyiqah, SH., MH., menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan tugas sesuai regulasi yang berlaku.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait aspek hukum, baik dalam pencegahan maupun penanganan masalah hukum, sehingga tugas-tugas berjalan sesuai aturan,” ujar Arina saat membuka acara.
Lebih lanjut, Arina menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Sekretariat DPRD dan Kejari Langkat.
Perjanjian tersebut mencakup penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam sosialisasi ini, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Langkat, Maulita Sari, bertindak sebagai narasumber.
Ia memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum bagi lembaga pemerintahan, termasuk DPRD.
“Pemahaman yang komprehensif terhadap peraturan perundang-undangan sangat penting untuk menghindari potensi pelanggaran hukum dan menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan,” ujar Maulita.
Maulita juga mengulas tugas dan wewenang Kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum.
Ia mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam pekerjaan untuk mencegah potensi masalah hukum.
“Kita perlu berkolaborasi agar pelaksanaan tugas-tugas tidak menyimpang dari ketentuan yang ada,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anggota DPRD dan staf Sekretariat DPRD Langkat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih profesional dan sesuai aturan.(rais)
