BITNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat sebanyak 12 kecelakaan lalu lintas terjadi di Provinsi Jambi selama arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah berlangsung. Ini terjadi pada tanggal 28 April hingga 2 Mei tahun 2022.
Kecelakaan yang terbanyak dalam periode itu, berlangsung pada tanggal 28 April tahun 2022, yakni berjumlah 4 kecelakaan. Sedangkan dari tanggal 3 hingga 4 Mei tahun 2022, Polda Jambi tidak menemukan adanya kecelakaan lalu lintas.
Akibat dari sejumlah kecelakaan ini, sebanyak 3 orang meninggal dunia. Kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa terjadi di Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Merangin.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan dibandingkan tahun 2021 lalu, angka kecelakaan ini menurun sekitar 20 persen.
Pada tahun 2021, terjadi 15 kecelakaan saat arus mudik dan perayaan Idul Fitri, dengan korban jiwa 7 orang. Sedangkan tahun tersebut pemerintah dan kepolisian mengadakan penyekatan arus mudik.
Ia menduga salah satu penyebab penurunan angka kecelakaan lalu lintas di Jambi, yakni adanya kerja sama dengan stake holder terkait, termasuk BPJN Jambi, untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Jauh-jauh hari kita sudah koordinasi BPJN Jambi. Kita sudah rapat koordinasi, agar memperbaiki jalan. Kita melakukan evaluasi juga. Alhamdulillah wilayah kita aman, dibandingkan daerah lain yang jalannya rusak,” katanya, Kamis (5/5).
Tidak hanya itu, kata Dhafi, Polda Jambi dan jajarannya juga memasang spanduk peringatan area rawan kecelakaan, spanduk imbauan, tongkat pemantul jalan, pita kejut, dan sebagainya.
“Kita pasang rambu-rambu sementara. Di sekitar tikungan, dan tanjakan kita taruh spanduk, walaupun baliho. Kita juga buat pita kejut dari ban bekas yang kita sambung-sambung,” pungkasnya.(Bhj/Sob)
