• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Serahkan 38 SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Al Haris: Niatkan Kita Ingin Kerja dengan Baik

Bitnews.id by Bitnews.id
3 Desember 2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Serahkan 38 SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Al Haris: Niatkan Kita Ingin Kerja dengan Baik
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BITNews.id – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi di Jakarta.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemprov Jambi, Jalan Cidurian, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Serahkan Rp1,1 Miliar dan Tiga Kapal untuk Korban Kebakaran di Sungai Dualap

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polemik Pangkalan Elpiji 3 Kg di Aur Kenali: Konflik Internal Keluarga, Bukan Soal Distribusi

Dalam arahannya, Al Haris menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Ia menjelaskan bahwa proses administrasi telah dinyatakan lengkap oleh Kementerian PAN-RB sehingga SK dapat diterbitkan.

“Ini langkah awal, pintu awal saudara sekalian untuk diangkat menjadi P3K paruh waktu,” ujar Al Haris.

Ia menambahkan bahwa setelah tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB, para pegawai berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun proses tersebut sepenuhnya bergantung pada kemampuan keuangan daerah serta penilaian kinerja masing-masing pegawai.

“Kalau sudah tercatat di BKN dan KemenPAN, selanjutnya tinggal proses untuk naik menjadi P3K penuh waktu. Itu nanti pemprov yang menilainya,” kata Al Haris.

Gubernur Al Haris juga meminta para penerima SK untuk meningkatkan kinerja sebagai dasar evaluasi ke depan.

“Inilah bahan kami untuk bisa menaikkan status menjadi penuh waktu nantinya. Yang penting, niatkan bahwa kita ingin bekerja dengan baik dan sepenuh hati untuk kemajuan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Turut mendampingi Gubernur Al Haris dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E., dan Kepala Badan Penghubung Pemprov Jambi di Jakarta Drs. Amrulsyah. (Adv)

 

 

Next Post
Rakor FPK Jambi: 31 Paguyuban Bahas Harmoni dan Persaudaraan Antar-Etnis

Rakor FPK Jambi: 31 Paguyuban Bahas Harmoni dan Persaudaraan Antar-Etnis

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.