BITNews.id – Tim opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi gagalkan niat jahat tiga bocah ingusan yang berumur belasan tahun dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di desa Kasang Pudak, Selasa (22/2) malam.
Kapolres Muaro Jambi, Akbp Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan Unit opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi yang melaksanakan kegiatan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas menangkap tiga orang remaja yang membawa sajam.
Penangkapan berlangsung saat tim Opsnal Satreskrim sedang patroli rutin, yang dipimpin IPDA Jerry bersama anggota personil Reskrim Polres Muaro Jambi.
“Pelaku berjumlah tiga orang. Dua orang berboncengan dan satu lagi mengendarai motor sendiri dengan menggandeng tas berwarna biru yang berisikan sajam jenis clurit,” katanya, Rabu (23/2).
Kata Amradi, salah satu remaja ketahuan membawa sajam jenis clurit yang terjatuh dari dalam tas saat tiba di desa Kasang Pudak.
“Warga yang melihat langsung mengamankan tiga pemuda tersebut dan langsung dibawa ke rumah Ketua RT,”ujarnya.
Unit Reskrim yang sedang berpatroli melihat kemacetan, langsung saja mendekati ke lokasi dan langsung membawa tiga remaja tersebut ke Polres Muaro Jambi, guna antisipasi hal yang tidak diinginkan.
Setelah dilakukan interogasi kepada tiga remaja itu mengaku akan menyerang satu orang remaja yang berada di Alfamart Kasang Pudak atau pun di lorong Betet Pasir Putih.
“Dengan alasan para pelaku kesal, dengan R karena telah menegur tiga remaja itu untuk tidak menggeber- geber motornya di depan R,” katanya.
Tiga remaja itu sudah diamankan di Polres Muaro Jambi, yang berinisial MR (13), RP (13), DP (13) yang merupakan warga kota Jambi, dengan barang bukti, 1 bilah pisau clurit gagang besi stainlist, 1 buah tas warna biru, 1 unit sepeda motor merk Vega R warna putih, 1 unit sepeda motor merk Jupiter Z warna ungu. (nda)
Discussion about this post