Siswa Dugem di Aula Kantor Bupati, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Akan Panggil Kepala Sekolah

BITNews.id – Imbas kelakuan dari murid SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat melakukan Pesta dick Jockey (DJ) layaknya Layaknya dunia gemerlap (Dugem) diskotik di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat membuat sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi menjadi berang.

Kamaludin Havis, Komisi IV Bidang Pendidikan DPRD Provinsi Jambi saat dikonfirmasi mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh murid SMAN 1 di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat tersebut sudah mempermalukan instansi pemerintah Tanjab Barat.

Baca Juga :  Menuju Batanghari Smart City, Fadhil Arief Terima Penghargaan Dari Menteri Kominfo RI

“Kita Komisi IV bidang pendidikan sangat marah atas kejadian yang dilakukan oleh murid SMAN 1 Tanjabbar,” ujarnya.

Kamaludin Havis mengatakan, sangat disayangkan kegiatan SMA tersebut di izinkan Kepala sekolah dan kita minta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memanggil kepala sekolah juga.

“Kita akan panggil kepala sekolah nya, apa kronologis acara tersebut sampai memalukan SMAN 1 dibawah naungan Provinsi Jambi, apalagi pada situasi pandemi seperti ini, ada pula acara dugem seperti itu,” jelasnya. Minggu, (11/4/2021).

Terkait kegiatan SMA, dikatakan Kamaludin Havis, seharusnya kegiatan tersebut tidak diberi izin pihak sekolah, ini malah sekolah yang melonggarkan aturan.

Baca Juga :  Beri Solusi Kemacetan, PT SAP Siapkan Kantung Parkir untuk Truk Batubara

“Kita sangat kecewa, kok acara SMA itu bisa lolos di Aula, dan yang sangat penting Dinas Pendidikan harus bertanggungjawab, jika ternyata benar kepala sekolah yang mengizinkan, kepala sekolah diberhentikan,”katanya.

Terpisah, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro membenarkan ada kegiatan SMAN 1 Tanjab Barat yang dibubarkan secara paksa oleh kepolisian dan sampai saat ini Panitia dan EO terus diperiksa secara intensif.

Baca Juga :  Kasrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Catar Akmil 2023 Tingkat Sub Panda Jambi

“EO masih dalam pemeriksaan intens, dan segera kita gelar perkara,”tandasnya.

Diketahui, pada sabtu malam, 10 april 2021, puluhan pelajar SMAN 1 Tanjab Barat viral dimedia sosial karena melakukan Pesta Dick Jockey (DJ), layaknya dunia gemerlap (Dugem) Diskotik di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat.

Kegiatan dilakukan SMA diketahui dalam rangka menggelar acara “The Class Of 21 Great Party”, namun hasilnya menjadi Diskotik dan pihak kepolisian yang mengetahui itu langsung membubarkan secara paksa sekitar pukul 23.00wib. (Nst)