BITNews.id – Pesta dick Jockey (DJ) layaknya Layaknya dunia gemerlap (Dugem) Diskotik di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat, membuat Bupati geram dan mencabut izin even organizing (EO) Tungkal Projek.
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat saat dikonfirmasi mengatakan Terkait kehebohan yang dilakukan oleh siswa dan siswi di Aula Kantor Bupati, sangatlah melanggar aturan COVID-19 dan ditambah kegiatan dilakukan tepat menjelang ramadhan.
“Saya tegaskan akan mencabut izinnya karena apa yang dilakukan Tungkal Projek sangat fatal dan buat malu,” ujarnya.
Anwar Sadat menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh SMA, awalnya dibubarkan oleh pihak kepolisian karena sudah keterlaluan dan atas tindakan tersebut, sudah menyerahkan kepada Polres karena selalu penegak hukum.
“Terkait kegiatan pelajar SMA di Aula yang melanggar hukum sudah kita serahkan kepada penegak hukum,”jelasnya minggu, (11/4/ 2021).
Anwar Sadat juga menegaskan akan memanggil pihak Kepala bagian umum dan Kasatpol PP yang telah memberikan izin terhadap para siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat dengan tema acara “The Class Of 21 Great Party”.
“Terkait kegiatan pelajar SMA Negeri 1, kita akan beri sangsi tegas kepada dua pejabat Kabag Umum dan Kasatpol PP,” katanya.
Diketahui, sabtu malam, 10 april 2021, Puluhan Pelajar SMA Negeri 1 Tanjab Barat viral dimedia sosial karena melakukan Pesta Pesta dick Jockey (DJ) layaknya Layaknya dunia gemerlap (Dugem) diskotik di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat Jambi.
Kegiatan dilakukan SMA diketahui dalam rangka menggelar acara “The Class Of 21 Great Party” namun hasilnya menjadi diskotik dan pihak kepolisian yang mengetahui itu langsung membubarkan secara paksa sekitar pukul 23.00wib. (Nst)
Discussion about this post