BITNews.id – Aliansi Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (SORAK) menggelar aksi di simpang lampu merah Bulian Bisnis Center (BBC), Kabupaten Batanghari. Senin (02/08/21).
Aliansi Sorak menilai dugaan indikasi penyimpangan pada pelaksanaan kegiatan tahun 2019 pada satuan kerja BPBD terkait Kabupaten Batanghari, terkait pekerjaan pembangunan penahan longsor di Muaro Sebo Ilir yang kondisinya sudah ambruk.
Tak hanya itu Aliansi Sorak juga menilai adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan penambahan ruang puskesmas Tidar Kuranji (DAK) tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp. 3. 494.591.667, yang dikerjakan PT Prima Mandiri Jaya Kontruksi, dan dugaan penyimpangan pembangunan Puskesmas desa Bungku dengan nilai kontrak Rp. 7.207.149.406,39 dengan pelaksana PT Mulya Permai Laksono, konsultan CV Elniwisa konsultan dengan satker Dinas Kesehatan Batanghari.
“Ada milyaran uang negara untuk tanggap darurat bencana hanya dihambur-hamburkan oleh kontraktor,” terang Abdullah dalam orasinya.
Abdullah juga meminta kontraktor dan pihak rekanan untuk bertanggungjawab atas ambruknya proyek penahan longsor itu.
Diakhir orasinya Abdullah meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Batanghari segera memanggil pihak-pihak terkait yaitu Kadinkes Batanghari, PPTK, PPK, Konsultan perencana, Konsultan pengawas dan Tim PHO, Dirut atau kuasa Dirut PT Prima Jaya Mandiri.
Kasatreskrim Polres Batanghari melalui Kanit Tipikor, mengatakan aspirasi dari kawan-kawan kami terima dulu, nanti kita minta petunjuk pimpinan.
“Untuk selanjutnya nanti akan kita kabari kepada teman-teman, mudah-mudahan Minggu depan bisa kita kabari,” ungkapnya. (win)
Discussion about this post