BITNews.id – PT. DHD Mitra Indotama Jambi l yang bergerak pada bisnis investasi ikan lele telah merugikan ratusan warga Jambi dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Investasi ikan lele diketahui sistem bagi hasil dengan masyarakat dengan cara masyarakat menanam modal kepada PT. DHD senilai 10 juta per satu kolam dan saat panen, masyarakat bisa mendapat keuntungan mencapai 960 ribu per satu kolam namun dalam perjalanan investasi, ternyata masyarakat kena tipu sampai merugi mencapai 1,4 miliar dan atas kejadian tersebut langsung melapor ke Ditreskrimsus Polda Jambi.
Yushernawan, saat dikonfirmasi terkait laporan masyarakat mengatakan, semenjak banyaknya masyarakat memprotes investasi ia tidak banyak tau. karena dalam sistem investasi, ia hanya sebatas pemilik lahan yang menyewakan kepada PT. DHD.
“Saya hanya penyedia tempat kolam, total awal 6 hektare namun yang disewa hanya 2 hektare dan soal macet saya tidak tau karena pihak menajemen tidak pernah cerita,” ujarnya.
Yus hernawan menyebutkan, investasi ikan lele sudah dari tahun 2018 namun secara mendadak investasi macet bulan Januari dan dibulan Juni masyarakat mulai banyak memprotes karena tidak ada masuk hasil keuntungan ke rekening.
“Kalau kolam investasi ikan lele di Desa Kebun 9, Kecamatan Sungai Gelam mencapai 900 kolam dan tidak jauh dari lokasi ada juga 400 kolam hingga sampai di Kecamatan Kumpe mencapai 300 kolam dan ditotalkan semua se Kabupaten Muaro Jambi seribu lebih kolam investasi mengalami macet,” Jelasnya selasa, 19 Oktober 2021.
Terpisah, Kepala Cabang PT. DHD Jambi, Aliman mengatakan terkait investasi ikan lele, dirinya hanya mengikuti intruksi dari PT pusat tepatnya di Pelembang, Sumatera Selatan sedangkan investasi di off kan dulu karena melakukan pemeriksaan berkas.
saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa, terkait isu kolam lele yang beredar itu sebaiknya ditanyakan langsung ke Kantor Pusat PT itu sendiri yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.
“Prosesnya sudah diserahkan ke Polda Sumsel, Palembang Pak, kalau datanya sudah kita serahkan semua ke Palembang Pak,” kata Aliman.
Selain itu, saat dirinya ditanya soal proses investasi itu sendiri dan staff yang ada di Jambi, dirinya mengaku untuk prosesnya sudah di off kan dulu karena belum ada perintah dari Pusat untuk mensosialisasikannya dan terkait soal penipuan ia sendiri tidak tau.
“Kami hanya menjalankan tugas dari pusat saja dan terkait investasi ikan lele prosesnya sudah diserahkan ke Polda Sumsel, Palembang, dan begitu juga datanya juga sudah kita serahkan semua ke Palembang,” katanya.
Sementara itu, seorang korban investasi ikan lele inisial KJ saat dikonfirmasi menceritakan dalam investasi ikan lele sendiri merupakan kerja sama dengan pola bagi hasil, dimana, pada modal awal mitra DHD membeli atau menanam modal Rp 10 juta per satu kolam, dengan perjanjian dalam satu kali panen, setiap satu kolamnya mendapat keuntungan Rp 960 ribu.
“Kalau tertipu investasi jumlahnya mencapai ratusan orang dan dalam investasi, 1 kolam 10 juta per orang ber investasi dan saya sendiri sudah menanam modal untuk 5 kolam dengan kerugian 50 juta dan teman saya juga adasampai 20 kolam tertipu dalam investasi tersebut,” katanya. (deni/nst)
