• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

SWDKLLJ Truck Lindungi Pengendara Sepeda Motor Korban Kecelakaan, Santunan Diterima Ayah Korban

Bitnews.id by Bitnews.id
24 Februari 2023
in Daerah, Peristiwa, Sosial
SWDKLLJ Truck Lindungi Pengendara Sepeda Motor Korban Kecelakaan, Santunan Diterima Ayah Korban

Petugas Jasa Raharja saat menyerahkan santunan kepada ayah korban di kediamannya, Jumat (24/02/2023) - (Dok. Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Kecelakaan antara Truck dengan Sepeda Motor yang terjadi Jalan Muaro Bulian Tempino Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 lalu menyebabkan pengendara sepeda motor an. Sugianto meninggal dunia.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno memberikan mengatakan, Jasa Raharja Jambi mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban alm. Sugianto yang mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Desa Kilangan, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

Ia menambahkan, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) truck melindungi pengendara sepeda motor korban kecelakaan di Desa Kilangan, santunan meninggal dunia diterima ayah korban.

“Pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan truck, terlindungi Negara dan berhak memperoleh Santunan Dana Kecelakaan yang berasal dari pihak pemilik truck saat membayarkan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) di Kantor Bersama SAMSAT,” jelas Donny, Jumat (24/02/2023).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja bertugas menyampaikan amanah santunan sebesar Rp50 juta kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Batanghari merespons cepat dengan melakukan pendataan terhadap para korban.

Dengan demikian, santunan dapat diserahkan sehari setelah Laporan Polisi Kejadian Kecelakaan terbit.

“Jasa Raharja sebagai wujud kehadiran negara, senantiasa dan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Donny.

“Kami terus konsisten melayani seluruh masyarakat Jambi yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan untuk memperoleh hak santunan sesuai dengan peruntukannya, amanah santunan tersampaikan secara transfer ke rekening ahli waris an. Mustar pada 22 Februari 2023 setelah dilakukan kunjungan jemput bola atau survey ahli waris” pungkasnya.

Untuk diketahui, Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

Seluruh Masyarakat Jambi agar tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani bangsa. (Afd)

Next Post
Asops Kasad dan Tim Dalwasops Mabesad Kunjungi Pos Bolakme Satgas YR 142/KJ

Asops Kasad dan Tim Dalwasops Mabesad Kunjungi Pos Bolakme Satgas YR 142/KJ

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.