Tak Terima Batalkan Pesanan, Pelaku Michat Keroyok Pelanggan

JAMBI,BITNews.id – Sebuah insiden kekerasan berujung pengeroyokan terjadi di salah satu Hotel yang ada di Kota Jambi. Kekerasan itu terjadi setelah pelaku michat bersama teman-temannya mengeroyok pelanggan yang mengcancel pesanan tersebut.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar saat diwawancarai didampingi Kadi Humas Ipda Deddy menyebutkan insiden tersebut terjadi ketika korban melakukan pemesanan melalui aplikasi hijau (michat). Namun, ketika pesanan tidak sesuai dengan yang diharapkan, korban membatalkan pesanan.

Baca Juga :  Kondisi Ekonomi Provinsi Jambi Bakal Terus Meningkat, Bang El : Ditahun 2022 Pertumbuhan Ekonomi Bakal Meningkat

Tindakan korban tersebut tidak disukai oleh pelaku, yang kemudian memanggil temannya dan mengeroyok korban.

“Tas korban bahkan diambil secara paksa oleh pelaku,“ ujar Kapolresta, Senin (17/2/2025).

Lanjut Kombes Pol Boy Siregar, ketika kejadian berlangsung seorang anggota polisi lewat dan melihat kejadian tersebut. Anggota Polisi pun langsung melerai pelaku tersebut agar tidak mengeroyok korban.

“Dia (anggota polisi) segera membantu korban. Namun, pelaku tidak terima jika anggota polisi tersebut membantu memisahkan dan justru menyerang anggota polisi,” jelas Kombes Pol Boy Siregar.

Baca Juga :  Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri

Akibat kejadian tersebut, anggota polisi ikut dikeroyok dan ditikam oleh pelaku. Beruntung, anggota polisi tersebut berhasil diselamatkan dan dirawat di rumah sakit.

Saat ini Polisi telah menangkap 9 pelaku, termasuk pelaku utama yang diduga memimpin aksi kekerasan tersebut. Polisi juga sedang melakukan introgasi terhadap korban yang melakukan pemesanan untuk memastikan kronologi kejadian.

Baca Juga :  Rencana Persiapan DPC PJS Tanjab Barat, Pengurus DPD Jambi Sambangi Kodim 0419 Tanjab

Kapolresta Jambi berjanji akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Kami tidak akan membiarkan kekerasan terjadi di wilayah kami. Pelaku akan dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini pelaku berjumlah 9 orang dan ditahan di Polsek Pasar, 5 diantaranya laki-laki dan empat perempuan yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red)