Tanggapi Isu yang Dugaan Siswa Tidak bisa Ikut Ujian, Ombudsman Datangi MTS Laboratorium Jambi

JAMBI, BITNews.id – Menanggapi isu yang beredar terkait siswa di MTS Laboratorium Jambi yang tidak dapat mengikuti ujian akibat menunggak SPP, Ombudsman Jambi melakukan kunjungan ke sekolah tersebut. Kunjungan ini dilakukan oleh Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi.

Dalam kunjungan itu Ombudsman bertemu langsung dengan Kepala Sekolah untuk membahas dan mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Abdul Rokhim, menemui Kepala Sekolah MTS Labor Jambi, Amirul Mukminin pada Rabu, 13 Mei 2026.

Baca Juga :  Sinsen Berikan Promo DP Ringan hingga Diskon Angsuran di Bulan November

Di pertemuan tersebut Kepala Sekolah menjelaskan kronologi dan juga masalah yang terjadi pada anak tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak benar terjadi adanya pelarangan terhadap siswa yang ikut ujian akibat tunggakan SPP.

“Kita tidak pernah melarang siswa ikut ujian karena itu adalah hak mereka. Sementara SPP merupakan kewajiban orang tua wali kepada sekolah. Kita ingin persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik antara sekolah dan wali murid dan tidak mengganggu hak anak,” jelas Amirul.

Baca Juga :  Drama Pemuda Kebon IX Terhenti di Polsek Sungai Gelam, Kapolsek Sebut Dampak Judol

Dijelaskan Amirul bahwa persoalan ini merupakan miskomunikasi antara orang tua siswa dengan sekolah. Ia menjelaskan bahwa memang ada beberapa siswa yang menunggak, tetapi tidak ada satupun yang dilarang untuk ikut ujian.

“Jika wali murid kooperatif dan menjalin komunikasi yang baik, mestinya tidak ada masalah,” ungkap Amirul.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Abdul Rokhim menyampaikan bahwa hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Ia juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh sekolah untuk mengutamakan hak anak tersebut. “Kita mendorong sekolah, baik negeri maupun swasta untuk tetap mengedepankan kepentingan anak untuk mendapatkan pendidikan yang baik” sebutnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan Peringatan Isa Almasih dan Perayaan Paskah 2024

Terkait pemberitaan tersebut, Rokhim meminta agar persoalan administrasi tersebut dapat diselesaikan secepatnya dengan membangun komunikasi yang baik, baik itu dari wali murid maupun sekolah.

“Ombudsman selalu mendorong agar hak-hak masyarakat terpenuhi,” tegas Rokhim. (*)