Terima Berkas Pendaftaran Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, KPU Kota Medan Nyatakan Lengkap

Calon Wali Kota Ridha Dharmajaya dan Calon Wakil Wali Kota Abdul Rani, SH Resmi Mendaftar ke KPU Kota Medan

MEDAN, BITNews.id – Calon Wali Kota Ridha Dharmajaya dan Calon Wakil Wali Kota Abdul Rani, SH, secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 12:00 WIB.

Baca Juga :  Mantan Wabup Tebo : PSU Lambat, Potensi Konflik Bisa Meningkat

Pendaftaran berlangsung di kantor KPU Medan yang berlokasi di Jalan Kejaksaan No. 37, Medan.

Pasangan calon ini didampingi oleh Ketua Umum Partai Politik, pendukung, serta relawan. Mereka mengisi absensi dan menyerahkan berkas pendaftaran di hadapan Ketua KPU Kota Medan.

Proses verifikasi berkas berlangsung hingga pukul 13:30 WIB, di mana KPU menyatakan bahwa berkas pendaftaran Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH, lengkap dan memenuhi syarat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Berikan Santunan Pada Korban Meninggal Dunia dan Menjamin Biaya Rawat Korban Kecelakaan Beruntun di Danau Teluk

“Proses pendaftaran berjalan dengan baik meskipun memakan waktu. Berkas kami dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Kota Medan,” ujar Ridha Dharmajaya.

Ridha juga menyampaikan bahwa visi dan misi pasangan mereka adalah untuk mensejahterakan masyarakat Kota Medan. “Kami berkomitmen untuk bekerja keras dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Medan,” pungkas Ridha. (Rais)

Baca Juga :  Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar, Gubernur Al Haris Turun Langsung Pantau Proses PPDB di Sejumlah Kabupaten/Kota