Terima Berkas Pendaftaran Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, KPU Kota Medan Nyatakan Lengkap

Calon Wali Kota Ridha Dharmajaya dan Calon Wakil Wali Kota Abdul Rani, SH Resmi Mendaftar ke KPU Kota Medan

MEDAN, BITNews.id – Calon Wali Kota Ridha Dharmajaya dan Calon Wakil Wali Kota Abdul Rani, SH, secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 12:00 WIB.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu dan Wagub Jambi Tinjau Pasar Angso Duo, Pastikan Stok dan Harga Bapok Stabil Jelang Ramadhan

Pendaftaran berlangsung di kantor KPU Medan yang berlokasi di Jalan Kejaksaan No. 37, Medan.

Pasangan calon ini didampingi oleh Ketua Umum Partai Politik, pendukung, serta relawan. Mereka mengisi absensi dan menyerahkan berkas pendaftaran di hadapan Ketua KPU Kota Medan.

Proses verifikasi berkas berlangsung hingga pukul 13:30 WIB, di mana KPU menyatakan bahwa berkas pendaftaran Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH, lengkap dan memenuhi syarat.

Baca Juga :  Jalankan Arahan Kapolda Jambi, Kapolsek Limun Langsung Besuk dan Salurkan Bansos Pada Warganya yang Sakit

“Proses pendaftaran berjalan dengan baik meskipun memakan waktu. Berkas kami dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Kota Medan,” ujar Ridha Dharmajaya.

Ridha juga menyampaikan bahwa visi dan misi pasangan mereka adalah untuk mensejahterakan masyarakat Kota Medan. “Kami berkomitmen untuk bekerja keras dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Medan,” pungkas Ridha. (Rais)

Baca Juga :  RSUD Raden Mattaher Lakukan Operasi Otak Tanpa Bedah, Biaya Ditanggung BPJS dan Dumisake