Terima Berkas Pendaftaran Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, KPU Kota Medan Nyatakan Lengkap

Calon Wali Kota Ridha Dharmajaya dan Calon Wakil Wali Kota Abdul Rani, SH Resmi Mendaftar ke KPU Kota Medan

MEDAN, BITNews.id – Calon Wali Kota Ridha Dharmajaya dan Calon Wakil Wali Kota Abdul Rani, SH, secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 12:00 WIB.

Baca Juga :  Bersama Kapolri, Kapolda Jambi Ikuti Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Melalui Vidcon di UPTD Puskesmas Putri Ayu

Pendaftaran berlangsung di kantor KPU Medan yang berlokasi di Jalan Kejaksaan No. 37, Medan.

Pasangan calon ini didampingi oleh Ketua Umum Partai Politik, pendukung, serta relawan. Mereka mengisi absensi dan menyerahkan berkas pendaftaran di hadapan Ketua KPU Kota Medan.

Proses verifikasi berkas berlangsung hingga pukul 13:30 WIB, di mana KPU menyatakan bahwa berkas pendaftaran Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH, lengkap dan memenuhi syarat.

Baca Juga :  Polisi Sabahat Anak, Ditpolairud Polda Jambi Perkenalkan Tugas Pokok serta Peralatan ke Siswa SD ANAHL Kota Jambi

“Proses pendaftaran berjalan dengan baik meskipun memakan waktu. Berkas kami dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Kota Medan,” ujar Ridha Dharmajaya.

Ridha juga menyampaikan bahwa visi dan misi pasangan mereka adalah untuk mensejahterakan masyarakat Kota Medan. “Kami berkomitmen untuk bekerja keras dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Medan,” pungkas Ridha. (Rais)

Baca Juga :  Polda Jambi Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumbar