Terima Kunjungan Lemdiklat Polri, Ini Pesan Ombudsman Jambi

JAMBI,BITNews.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi menerima kunjungan Tim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri di Kantor Ombudsman Jambi, Rabu (10/12/2025).

Rombongan dipimpin Brigjen Pol Irman Sugema dan turut didampingi perwakilan SPN Polda Jambi. Kehadiran mereka disambut Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, beserta jajaran.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengkajian gabungan terkait hasil didik dan pendidikan pembentukan Bintara Polri di wilayah Provinsi Jambi. Selain Ombudsman, tim juga mendatangi sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Jambi.

Baca Juga :  Blusukan ke Pasar Auduri, Pedagang Siap Menangkan Rahman - Guntur

Brigjen Pol Irman Sugema menjelaskan bahwa Lemdiklat Polri membutuhkan data tambahan dari Ombudsman untuk memperkuat evaluasi kualitas lulusan pendidikan kepolisian.

“Kunjungan kami ke Ombudsman dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat untuk peningkatan kualitas hasil pendidikan Polri. Untuk itu, kami perlu mendapatkan data eksternal terkait pelayanan publik yang diawasi Ombudsman,” ujar Irman.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan data awal dari Itwasda dan Bid Propam Polda Jambi. Namun masukan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman dinilai penting untuk memberikan gambaran yang lebih utuh.

Baca Juga :  Hesti Haris Terima Penghargaan Life Achievement pada Anugerah KPID Jambi 2025

“Seluruh data ini akan kami bahas kembali di tingkat pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pemenuhan harapan masyarakat,” katanya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyambut baik kunjungan tersebut. Saiful memaparkan sejumlah temuan dan laporan masyarakat mengenai pelayanan kepolisian, termasuk hasil penilaian Ombudsman terhadap Opini Pengawasan Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Jambi.

Menurut Saiful, sistem pendidikan kepolisian secara umum telah dirancang dengan baik. Namun di lapangan masih ditemukan perilaku oknum yang merusak citra institusi.

“Secara organisasi dan administrasi, kepolisian dibentuk dengan baik. Tetapi saat bertugas, masih ada perilaku yang tidak sesuai. Ini bisa dipengaruhi budaya, lingkungan, kebutuhan, atau gaya hidup. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi dan penguatan doktrin,” jelas Saiful.

Baca Juga :  TMMD Berhasil Bangun Jalan Penghubung di Desa Jemowo

Saiful juga menyoroti penanganan laporan polisi yang masih dikeluhkan masyarakat, terutama terkait prosedur dan alur yang dianggap tidak jelas.

“Kami melihat ketidakjelasan soal durasi proses penyelidikan dan penyidikan. Ini menimbulkan keresahan masyarakat. Jika memang tidak ada batas waktunya, informasi perkembangan kasus harus disampaikan secara berkala,” tegasnya. (*)