• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Terlibat Peredaran Narkoba Sistem Tempel, Tiga Pemuda Dibekuk Polsek Jelutung

Bitnews.id by Bitnews.id
20 Agustus 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Terlibat Peredaran Narkoba Sistem Tempel, Tiga Pemuda Dibekuk Polsek Jelutung
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Unit Reskrim Polsek Jelutung, Polresta Jambi, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan lapas dengan modus sistem tempel. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang di sebuah rumah kos.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di kos Goals Sport Gallery, Jalan Syamsu Bahrun, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Lokasi tersebut berada di perbatasan wilayah hukum Polsek Jelutung dan Polsek Telanaipura.

Baca Juga:

Pesilat Putri Jambi Melaju ke Semifinal PON Bela Diri

Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Turun Langsung Beri Bantuan

Gubernur Jambi Fokus Tangani Stunting dari Gizi hingga Rumah Layak Huni

Al Haris: Usia 60 Tahun Bungo Bukti Kematangan Pembangunan Daerah

“Tiga orang diamankan, yakni F (20) selaku pengedar, A (21), dan seorang perempuan berinisial S (21),” ujar Choiril Umam dalam keterangan pers, Rabu (20/8/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa enam paket kecil sabu siap edar, satu timbangan digital merek ACIS, satu kotak hitam, plastik klip bening kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp260 ribu.

Menurut Choiril, sabu yang ditemukan merupakan milik F. Pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari seorang pria di dalam Lapas Jambi dengan sistem mapping atau tempel.

“Pelaku juga mengaku sebagian barang sudah dipakai bersama, sedangkan sisanya akan dijual kembali,” jelas Choiril.

Lebih lanjut, F mengaku sudah tujuh kali melakukan transaksi sabu dengan jaringan lapas berinisial MI. “Sebagian barang dipakai, sebagian lagi dijual,” kata F kepada wartawan.

Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Jelutung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Jambi guna proses hukum lanjutan. (Red)

Next Post
Fraksi Golkar DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Sekolah di Pelosok

Fraksi Golkar DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Sekolah di Pelosok

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.