Terungkapnya Kasus Perdagangan Anak Dibawah Umur, LPAI Turun Dampingi Korban

BITNews.id – Terungkapnya kasus perdagangan manusia (trafficking) korbannya 13 anak-anak dibawah di Jambi merupakan pelanggaran HAM berat.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Jambi, turun tangan untuk mendampingi para korban.

“Tugas kami dari LPAI Kota Jambi untuk memberi support, semangat serta melakukan pendampingan kepada korban supaya bisa tetap hidup nyaman di lingkungan sekitar,” ujar Ketua LPAI, Meri Marwati, Senin (27/12).

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jambi Imbau Warga Jaga Kerukunan Selama Nataru 2024

Ia menyampaikan, kondisi para korban saat ini cukup baik, Namun ada beberapa korban yang menangis dan tidak nyaman.

“Kita terus berkomunikasi dengan Tim PPA Polresta Jambi, untuk memantau dan memberi pendampingan kepada para korban ini,”jelasnya.

Kata Meri, korban dan pelaku ini perkenalannya berawal dari aplikasi media sosial Me Chat, dan dari situlah para korban terbujuk rayu oleh para pelaku.

Baca Juga :  Wujudkan Sinergitas dan Solidaritas Dalam Rangka HUT ke-75, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Instansi Maritim

“Kita harap, pengawasan dari orangtua supaya dapat mengetahui gerak gerik anak-anaknya. Selanjutnya, kami akan terus melakukan pendampingan hingga kasus ini tuntas,” tandasnya. (Nda)