Tim Gabungan Satreskrim Polresta Jambi Kembali Tangkap 4 Kawanan Geng Motor

BITNews.id – Tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi kembali menangkap 4 orang pelaku geng motor yang beraksi begal di Kota Jambi.

Penangkapan 4 orang tersebut setelah adanya pengembangan terbaru dari para pelaku begal yang sebelumnya ditangkap sebanyak 10 orang.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan empat orang pelaku geng motor yang beraksi begal ditangkap.

Baca Juga :  PKS Adakan Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024 di Bengkulu

“Ya benar ada, empat pelaku begal ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi, dua diantaranya masih dibawah umur, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dijelaskan Eko, sebelum pelaku melakukan aksinya, kawanan geng motor terlebih dahulu berkumpul dan mencari target sasaran, setelah menemukan target sasaran, pelaku langsung membacok dan merampas uang dan handphone milik korban lalu kabur.

Baca Juga :  Anggota Banmus DPRD Provinsi Jambi Lakukan Studi Banding ke DPRD Jawa Barat

“Para pelaku yang ditangkap masih dibawah umur diantaranya inisial SDM (16) warga Kecamatan Kota baru, GF (17), warga Kecamatan Danau Sipin, RA (20) warga Kelurahan Kotabaru, CR (18) warga Kecamatan Kotabaru. Pelaku membegal di tiga lokasi di Kecamatan Telanaipura,” jelasnya. Jumat (29/10).

Eko menyebutkan keempat pelaku ditangkap dihari yang berbeda. GF (17) ditangkap pada hari selasa (26/10), sementara tiga pelaku lainnya ditangkap pada rabu (27/10).

Baca Juga :  Warga Batin XXIV Temukan Mayat Mengapung di Sungai Batang Hari

“Salah satu dari pelaku sempat mambawa kabur rekannya, karena ketahuan polisi langsung ditangkap dan langsung dibawa ke Polresta Jambi,” katanya. (deni)