Tim Samsat Batanghari Menandatangani Komitmen Bersama untuk Meningkatkan Kepatuhan Registrasi Kendaraan Bermotor

JAMBI, BITNews.id – Tim Samsat Batanghari telah menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan dalam registrasi kendaraan bermotor. Komitmen ini melibatkan Tim Samsat Batanghari yang terdiri dari KUPTD PPD Samsat Batanghari, Minarni, Kasat Lantas Polres Batanghari, Sudihrsono, dan Penanggung Jawab PT. Jasa Rahraja Samsat Batanghari, Miky Yudarta. Penandatanganan komitmen ini dilakukan di Batanghari pada Senin, (24/07/2023).

Donny Koeprayitno, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, mengatakan bahwa sebagai pelayanan publik, Kantor Samsat harus beradaptasi dengan perkembangan zaman agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Satgas Preemtif Operasi Zebra Siginjai Sosialisasikan Bahaya Balap Liar di SMK Unggul Sakti Jambi

“Pelayanan Samsat di seluruh Provinsi Jambi harus memberikan pelayanan terbaik dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk di Kantor Bersama Samsat Batanghari. Penandatanganan komitmen bersama oleh Tim Samsat Batanghari merupakan bagian dari Komitmen Bersama Pembina Samsat Provinsi Jambi yang sebelumnya telah disepakati oleh Jasa Raharja, Ditlantas, dan Kepala BPKPD Provinsi Jambi,” jelas Donny.

Salah satu komitmen yang ditekankan oleh Tim Samsat Batanghari adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat Kabupaten Batanghari dalam melakukan pengesahan/perpanjang STNK dan melunasi PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, Tim Samsat Batanghari juga berkomitmen untuk melakukan entri database ranmor untuk kebutuhan masing-masing instansi berdasarkan satu data.

Baca Juga :  Ketua KPK Bakal Hadiri Pelantikan JMSI Provinsi Jambi

Donny menambahkan bahwa komitmen lain yang penting adalah mengedukasi masyarakat tentang registrasi kendaraan bermotor. Hal ini termasuk sosialisasi program-program nasional Pembina Samsat Tingkat Nasional, seperti sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah kerja Samsat Batanghari.

“Melaksanakan sosialisasi secara terkoordinasi di lingkungan Samsat Batanghari menjadi salah satu komitmen. Sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan akan diikuti dengan komitmen operasi gabungan dalam rangka memastikan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan kewajiban pengesahan STNK,” tuturnya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan SPPG di Jambi

Penandatanganan komitmen bersama Samsat Batanghari bertujuan untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini akan dicapai melalui pengembangan inovasi, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai baik secara online maupun offline, serta penerapan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di seluruh Kantor Bersama Samsat Provinsi Jambi. (Dian)