MUARO JAMBI, BITNews.id – Tim Samsat Kabupaten Muaro Jambi terus menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di empat kecamatan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pendapatan daerah.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari unsur Samsat Muaro Jambi, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Satlantas Polres Muaro Jambi, serta Jasa Raharja.
Hadir pula Penanggung Jawab (PJ) Samsat Jasa Raharja Muaro Jambi, Muhammad Nurhalim, yang memberikan pemaparan mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam paparannya, Nurhalim menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Provinsi Jambi.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhammad Nurhalim, Jumat (10/10/2025).
Selain edukasi mengenai kewajiban pajak, masyarakat juga diberikan penjelasan tentang Opsen (Opsi Sanksi dan Insentif) PKB dan BBNKB, termasuk berbagai kemudahan layanan serta program keringanan yang sedang diberlakukan oleh pemerintah daerah.
Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung Program Samsat Bersama, yang melibatkan tiga pilar utama, yaitu Bapenda (BPPRD), Polri, dan Jasa Raharja.
Melalui sosialisasi berkelanjutan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan terus meningkat. Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pajak yang lebih transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. (*)
Discussion about this post