JAMBI,BITNews.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian resmi menerima izin operasional Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Batang Hari, Kamis (12/2/2026). Izin tersebut menjadi dasar hukum penyelenggaraan pelatihan vokasional bagi anak binaan.
Penyerahan izin operasional dilakukan dalam sebuah seremoni di Muara Bulian dan dihadiri jajaran LPKA serta perwakilan Disnakertrans Batang Hari. Dengan terbitnya legalitas tersebut, LPKA Muara Bulian kini dapat menyelenggarakan pelatihan kerja secara terstruktur sesuai standar ketenagakerjaan.
Kepala LPKA Muara Bulian, Kasogi, mengatakan izin operasional LPK merupakan langkah strategis untuk memperkuat program pembinaan kemandirian anak binaan.
“Dengan adanya legalitas LPK ini, pelaksanaan pelatihan kerja menjadi lebih terarah, terstandar, dan memiliki pengakuan resmi. Hasil pembinaan diharapkan dapat menjadi bekal bagi anak binaan saat kembali ke masyarakat,” ujar Kasogi.
Ia menjelaskan, legalitas tersebut mencakup perencanaan program, pelaksanaan pelatihan, hingga evaluasi hasil kegiatan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perwakilan Disnakertrans Kabupaten Batang Hari menyatakan pemberian izin operasional itu sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan keterampilan di lingkungan LPKA.
“Kami mendukung pelaksanaan pelatihan kerja di LPKA Muara Bulian agar berjalan sesuai standar pelatihan kerja yang berlaku, sehingga keterampilan yang diberikan memiliki nilai manfaat dan menunjang kesiapan kerja,” ujarnya.
Dengan izin operasional tersebut, program pelatihan vokasional di LPKA Muara Bulian diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi anak binaan, sekaligus mendukung pengembangan tenaga kerja yang lebih siap dan terampil. (*)
