• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Ulah Dugem Siswa SMAN 1 Tanjab Barat, Plt Kadisdik Akan Beri Sanksi Kepala Sekolah

Bitnews.id by Bitnews.id
12 April 2021
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terancam di Non Aktifkan, setelah Siswanya kedapatan Pesta Dick Jockey (DJ), layaknya dunia gemerlap (Dugem) diskotik di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri saat dikonfirmasi mengatakan, terkait pelanggaran SMA Tanjab Barat, sudah diketahui, namun pihak Dinas Pendidikan belum mendapat laporan secara resmi tertulis dari Kepala sekolah.

Baca Juga:

Ketum KONI Jambi Janjikan Bonus Rp10 Juta untuk Atlet Peraih Emas di PON Bela Diri Kudus

“BINJAS SHR”, Program Pembinaan Jasmani dan Mental bagi Siswa MAN Insan Cendekia Jambi

Petugas Lapas Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Tempe Orek

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar FKLL

“Dari awal kita sudah menyampaikan secara tertulis, bahwa kegiatan ceremony perpisahan tidak boleh dilaksanakan tanpa ada izin dari satuan tugas covid 19 setempat, ternyata masih ada juga sekolah yang melanggar,”ujarnya.

Bukri mengatakan, terkait viral nya video dugem dimedia di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat, tentunya suatu pelanggaran besar dan akan ada sanksinya, baik dari pihak berwajib ataupun dari pihak Dinas. Namun tergantung tingkat pelanggarannya.

“Kita sangat menyesalkan kejadian ini apalagi dilaksanakan di gedung milik Pemerintah Daerah Tanjab Barat,”jelasnya. Minggu, (11/4/2021).

Bukri menegaskan, Terkait pelanggaran Siswa SMA, akan memanggil pihak penyelenggara dan pihak sekolah untuk bertanggungjawab atas kejadian tersebut dan sanksi tetap ada.

“Sanksi terberat, bisa kita non aktifkan kalau ada keterlibatan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjab Barat,” katanya.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini Panitia dan EO dalam kegiatan yang dibubarkan secara paksa di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat, minggu malam ini, akan digelar perkaranya.

“Sampai saat ini, EO dan Panitia masih kita periksa secara intensif dan sekitar pukul 22.00 WIB malam ini akan dilakukan gelar perkara.

Diketahui, sabtu malam, 10 April 2021, puluhan Pelajar SMA Negeri 1 Tanjab Barat viral dimedia sosial, karena melakukan pesta Dick Jockey (DJ) layaknya Layaknya dunia gemerlap (Dugem) diskotik di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat.

Kegiatan yang dilakukan SMAN 1 tersebut, diketahui dalam rangka menggelar acara “The Class Of 21 Great Party”. Namun, hasilnya menjadi diskotik dan pihak kepolisian yang mengetahui itu langsung membubarkan secara paksa sekitar pukul 23.00 WIB. (Nst)

Tags: #bukri#plt kadisdik provinsi jambi#siswa dugemSMAN 1 Tanjab Barat
Next Post

Genap Berusia 52 Tahun, Dihari Ultah Kapolda Mendapat Kejutan dari PJU Polda Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.