DELISERDANG, BITNews.id – Seorang suami bernama Joni Sing (49) tega menghabisi istrinya, Sanda Kumari (55), yang merupakan penduduk Dusun VII Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada hari Senin (11/3/2024).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kutalimbaru, Iptu Ervan Lian Siahaan, SH, mengungkapkan bahwa, peristiwa ini dimulai saat telepon yang diterima oleh tersangka Joni Sing dari korban Sanda Kumari.
Saat itu, Joni Sing diduga melakukan pemukulan terhadap istri mudanya, yang bernama Priti Kaur di rumahnya di Magelang. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Magelang.
Berdasarkan hasil laporan LP/B/III/2024/SPKT/Polsek Kutalimbaru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Iptu Ervan Lian Siahaan, SH bersama dengan personel melakukan pengecekan CCTV di Bank BRI unit Sei Sekambing.
Selanjutnya, petugas Reskrim melakukan penyelidikan di tempat tinggal tersangka Joni Sing di sekitar ATM BRI unit Sei Sekambing sekitar pukul 19:30 WIB.
Kemudian, petugas unit Reskrim melintas dengan tersangka yang sedang berjalan kaki di jalan depan Universitas Panca Budi. Mereka memanggil tersangka namun tersangka langsung melarikan diri.
“Saat petugas melakukan pengejaran, tersangka tiba-tiba mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mengancam petugas dengan pisau. Tersangka kemudian menusuk perutnya sendiri dan menggorok lehernya sendiri. Setelah itu, tersangka segera dibawa ke rumah sakit Advent untuk mendapatkan pertolongan pertama, dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” jelas Iptu Ervan Lian Siahaan. (Rais)








Discussion about this post