Kaur, Bitnews.id – Masyarakat Desa Tuguk, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, mengikuti sosialisasi hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Kaur, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Tuguk Iskandar, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan Kecamatan Luas.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, hak, dan kewajiban sebagai warga negara.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran dan konflik di tingkat desa.
Kepala Desa Tuguk, Iskandar, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Kaur.
“Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, sehingga kesadaran hukum semakin tinggi dan kualitas hidup meningkat,” ujarnya.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Kaur menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan masyarakat di bidang hukum.
“Kesadaran hukum yang baik akan menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan sejahtera. Kami berharap Desa Tuguk dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Kaur,” katanya.
Antusiasme warga terlihat dari partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Mereka menilai sosialisasi ini membantu memahami aturan hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Desa Tuguk dan Kejaksaan Negeri Kaur berkomitmen melanjutkan program pembinaan hukum secara berkala. Diharapkan, dalam beberapa bulan ke depan, Desa Tuguk dapat menjadi percontohan desa sadar hukum di wilayah tersebut. (Esd)
Discussion about this post