Warga Kelurahan Pelabuhan Dagang Serahkan Satu Pucuk Senpi Rakitan ke Polsek Tungkal Ulu

BITNews.id – Seorang warga Kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang biasa akrab dengan sapaan Bambang, secara sukarela menyerahkan satu Pucuk Senpi Rakitan sejenis Kecepek Laras Panjang Jum’at (12/11).

Polsek mengungkapkan, Hal tersebut adanya perintah Kapolsek dan menyampaikan dengan secara lisan kepada seluruh masyarakat Tungkal Ulu pada hari minggu lalu, tentang jukrah dalam peredaran senpi rakitan sejenis kecepek untuk wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu.

Baca Juga :  Momen HUT ke-69 Jambi, Kadis Muzakir Ajak Semua Pihak Bersinergi Memabangun Jambi

Unit Intelkam Polsek Tungkal Ulu melaksanakan deteksi aksi berupa giat penggalangan dan himbauan kepada masyarakat diwilayah Polsek Tungkal Ulu, apabila memiliki, mendengar dan melihat masyarakat yang memiliki senpira sejenis kecepek dan senjata api ilegal agar menginformasikan dan melaporkan kepada Polsek Tungkal Ulu serta dapat menyerahkannya.

Penyerahan satu pucuk Senpira laras panjangz dua buah bubuk mesiu dan dua buah peluru diterima langsung oleh Kapolsek Tungkal Ulu Iptu Dasep Nurdin Ansori, SH, MH. yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tungkal Ulu Ipda Ahmad Sayuti, SH.

Baca Juga :  Bupati Fadhil Arief: Lahan Pertanian adalah Aset Penting untuk Keberlanjutan Ekonomi

“Satu pucuk Senpira Laras Panjang tersebut saat ini sudah diamankan dan disimpan digudang Senpi Polsek Tungkal Ulu,” ucap Kapolsek

Lanjut Kapolsek, Bambang warga kelurahan yang menyerahkan senpira menjelaskan, bahwa senpi ini untuk berburu binatang namun saat itu ada ketakutan untuk menyerahkan ke pihak kepolisian.

“Senpira/Kecepek laras Panjang guna untuk berburu binatang dihutan, hal tersebut adalah penyerahan dari masyarakat Desa Suban Kecamatan Batang Asam, yang merasa takut untuk menyerahkan ke Pihak Polsek Tungkal Ulu,” terangnya

Baca Juga :  Diangkat Jadi Penasehat, Syah Afandin Ingin APSI Awasi Seleksi PPPK Guru Honorer

Disampaikan polsek, Unit Intelkam Polsek Tungkal Ulu bersama jajaran Polsek terus akan melakukan penggalangan terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu.

Polsek Tungkal Ulu juga memberi himbauan kepada masyarakat jika ada yang memiliki Senpira sejenis Kecepek alias Senpi ilegal agar dapat menyerahkan ke Pihak Polsek Tungkal Ulu. (Arifin)