• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Warga Muaro Jambi Kembali Diizinkan Melaksanakan Hajatan, Ini Syaratnya

Bitnews.id by Bitnews.id
1 Juni 2021
in Daerah
Warga Muaro Jambi Kembali Diizinkan Melaksanakan Hajatan, Ini Syaratnya
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Tim Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Muaro Jambi melakukan rapat koordinasi terkait dengan berakhirnya surat edaran 383 kabupaten Muaro Jambi yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2021 ini.

Rapat Penanganan Covid-19 ini di pimpin langsung oleh Azrin, PJ Sekda Muaro Jambi. Di dampingi Wakapolres Muaro Jambi Kompol Novrizal, Pabung Muaro Jambi Mayor ifn Syafendi, dan di hadiri para OPD lingkup kabupaten Muaro Jambi. Pada Senin sore (31/05/2021).

Baca Juga:

Deretan Musisi Ternama Bakal Guncang Panggung SAJIWA FEST 2025, Tiket Promo Bundling Sudah Dibuka

Sosok Bripka Rahmada Akbari, Multifaset di Luar Kedinasan

Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Nasional Kategori “Sangat Memuaskan”

HUT ke-61 Partai Golkar, Cek Endra Pimpin Ziarah di TMP Satria Bhakti

PJ Sekda, Azrin mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk penanganan selanjutnya. Pada rapat telah sepakati bahwa tempat wisata sudah boleh dibuka.

Pada hasil rapat kami telah menyepakati tempat wisata sudah boleh dibuka, dengan prosedur pengelola tempat wisata harus mengajukan permohonan dulu kepada satgas covid 19 dan dicek ke lapangan oleh tim verifikator, setelah dinyatakan memenuhi syarat atau pun sarana dan prasarana baru surat izin pembukaan pariwisatanya,” ungkap PJ Sekda Muaro Jambi Azrin.

Ia menambahkan, terkait dengan permintaan masyarakat keinginan untuk melaksanakan resepsi pernikahan.

“Muaro Jambi sudah turun dari zona Merah menjadi Orange, maka diperbolehkan untuk resepsi dengan persyaratan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Akan tetapi harus diawasi juga dengan petugas satgas kecamatan,”tutur Azrin. (Reza)

Next Post
Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.