• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Bantah Ada Kartel

Bitnews.id by Bitnews.id
7 Februari 2022
in Ekbis
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Bantah Ada Kartel

Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Harga minyak goreng di dalam negeri kembali meroket, padahal Indonesia merupakan produsen sawit terbesar dunia, membuat sejumlah pihak menyebut adanya dugaan kartel. Salah satunya dilontarkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Seperti dilansir kumparan.com, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, menyangkal adanya dugaan permainan kartel minyak goreng yang mengakibatkan harga minyak goreng di dalam negeri melonjak tajam.

Baca Juga:

Registrasi eSIM Kini Bisa Selfie, Indosat Luncurkan Teknologi Biometrik

Indosat dan TikTok Gelar Seminar Digital di UNRI, Ini Manfaatnya Bagi Mahasiswa

Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

Edisi Kawaii Terbatas! Honda Scoopy X Kuromi Kini Hadir di Jambi

“Dari pemantauan kami sejauh ini belum sampai pada adanya kartel pada kenaikan harga minyak goreng yang sangat tinggi,” jelas Isy dikutip pada kumparan, senin (7/2).

Menurutnya, lonjakan minyak goreng yang terjadi lebih kepada akibat dari kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) internasional.

“Sebagai gambaran, sesuai Permendag Nomor 7 Tahun 2020 harga minyak goreng kemasan sederhana adalah Rp 11.000 per liter dengan asumsi harga CPO internasional USD 780 per metrik ton, sedangkan saat ini harga CPO sudah di atas USD 1.450 per metrik ton,” jelasnya.

Isy menjelaskan saat ini terindikasi adanya kelangkaan minyak goreng. Melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang ditetapkan Kemendag.

Hal itu diharapkan akan dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

Terkait dugaan adanya permainan kartel industri minyak goreng yang tengah diselidiki oleh KPPU, Isy mengatakan Kemendag akan menunggu perkembangannya.

“Untuk dugaan adanya kartel minyak goreng sebagaimana disampaikan KPPU, kita tunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPPU telah memanggil tiga produsen minyak goreng untuk dimintai keterangan atas dugaan adanya persaingan usaha tidak sehat atau kartel di industri minyak goreng. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan kajian KPPU atas permasalahan lonjakan harga minyak goreng yang terjadi belakangan ini.

“Jika telah ditemukan minimal satu alat bukti, KPPU dapat meningkatkan status penegakan hukum kepada proses penyelidikan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur. (sumber: Kumparan.com)

Next Post
Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sampaikan Tujuh Nama Hasil Seleksi Calon Anggota KPI

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sampaikan Tujuh Nama Hasil Seleksi Calon Anggota KPI

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.