Jika Harga Pertamax Tidak Naik, Pertamina Bisa Tekor Rp 200-an Triliun

BITNews.id – Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax dinilai wajar dilakukan PT Pertamina (Persero). Pertamax termasuk BBM yang tidak disubsidi pemerintah sehingga dapat mengikuti harga pasar. Dari empat jenis BBM nonsubsidi, memang baru tiga jenis BBM yang harganya sudah disesuaikan, yaitu Pertamax Turbo, Pertadex, dan Dexlite, di mana volume penjualannya hanya 3 persen saja.

Sedangkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax, yang volumenya sekitar 14 persen, saat ini dijual Rp 9.000 per liter. Harga tersebut sudah bertahan sejak lebih dari dua tahun lalu. Padahal produk BBM sejenis Pertamax dengan kadar oktan (RON) 92 dari perusahaan lain dijual sekitar Rp 11.900-Rp 12.990 per liter.

Kepala Ekonomi PT Bank Central Asia Tbk (BCA), David E Sumual, mengatakan untuk menyesuaikan harga Pertamax bisa dengan membandingkan dengan pesaing Pertamina. Misalnya produk BBM RON 92, pesaing Pertamina sudah mirip dengan harga market.

“Pertamax dan Pertalite kan tidak dalam posisi harga minyak sekarang,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/3).

Baca Juga :  Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu

Menurut David perbedaan harga Pertamax – Pertalite dengan harga market sekitar USD 20-40 per barel, bergantung pada pergerakan kurs rupiah terhadap dolar AS, yakni saat ini antara Rp 14.200-Rp 14.400 per dolar AS.

“Harga Pertamax-Pertalite memang wajar untuk dinaikkan, apalagi produk sejenis dari perusahaan lain sudah dinaikkan,” katanya.

Namun, pemerintah melalui Pertamina sudah memutuskan bahwa harga Pertalite masih tetap dipertahankan stabil. Selain Pertalite, harga Solar Subsidi tidak berubah. Saat ini 83 persen dari volume BBM yang dijual Pertamina adalah BBM yang disubsidi negara. Sebagaimana barang subsidi pada umumnya, BBM subsidi diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu, transportasi umum, dan usaha kecil.

Menurut David, volume Pertalite saat ini sudah paling tinggi. Dengan mobilitas masyarakat yang semakin baik, konsumsi Pertalite juga akan terus meningkat. Dengan volume yang semakin naik, beban yang harus ditanggung Pertamina juga akan semakin besar. Apalagi tanpa ada kenaikan harga Pertamax yang tidak disubsidi karena dikonsumsi masyarakat mampu.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-58, Sinsen Tegaskan Komitmen terhadap Layanan dan Konsumen

“Sekali lagi, ini bergantung pada kursnya di berapa, harga minyak global kira-kira berapa? Sedangkan badan usaha lain sudah mengikuti dua variabel utama ini,” katanya.

David mengasumsikan baseline skenario harga minyak sekitar USD 130-an per barel paling tinggi dan bertahan di level tersebut hingga akhir tahun. Sementara kurs rupiah terhadap dolar AS sekitar Rp 14.600-an.

Beban tambahan yang ditanggung Pertamina bisa mencapai Rp 200-an triliun paling sedikit dalam setahun. Kondisi ini akan bergerak terus seiring pergerakan kurs dan harga minyak global. “Pertamina memang butuh suntikan likuiditas dan mereka sudah kelihatan beberapa kesempatan menyampaikannya,” kata David.

Yayan Satyakti, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, mengatakan disrupsi global akibat pandemi COVID-19 dan invasi Rusia ke Ukraina akan mempersulit posisi neraca energi Indonesia pada 2022. Sistem stok energi Indonesia dapat terganggu, disebabkan eskalasi yang terjadi belakang ini, kesenjangan antara harga internasional dan domestik.

Baca Juga :  Ini Tujuh Pelaku Usaha yang Wajib Memungut PPN PMSE per April 2022

“Alangkah baiknya, harga domestik mendekati harga internasional, minimal 80-90 persen dari harga internasional. Ini untuk menjaga keseimbangan agar pasar domestik tetap terjaga dan menghindari kelangkaan supply karena BBM bisa diselundupkan ke luar negeri,” ujarnya.

Walaupun harga BBM nonsubsidi lebih mahal, lanjut Yayan, pasokan dapat dijaga daripada harga murah tetapi konsumen berbondong-bondong antre. Harga keekonomian ini berfungsi untuk mencari alternatif energi baru dan terbarukan serta mengedukasi masyarakat agar menghemat energi minyak yang memang sudah tidak murah lagi.

“Ini untuk mengurangi beban subsidi migas dari APBN seperti listrik dan gas LPG 3 kg dan yang pasti ke komoditas turunan yang menggunakan migas seperti petrokimia pada industri pupuk dan lainnya, kendati ini secara agregat,” ujarnya.

Sumber: kumparan.com