• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Menkeu Sampaikan Tiga Poin Penting dalam Penyusunan KEM PPKF 2023

Bitnews.id by Bitnews.id
20 Mei 2022
in Ekbis, Nasional
Menkeu Sampaikan Tiga Poin Penting dalam Penyusunan KEM PPKF 2023

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Hari ini (20/05), Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna DPR RI. Dalam konferensi pers setelah sidang paripurna, Menkeu mengatakan bahwa penyusunan KEM PPKF tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena beberapa hal.

“Pertama, KEM PPKF 2023 disusun pada saat pandemi Covid-19 yang telah menginjak tahun yang ketiga, dan kita harapkan ini akan memasuki tahap transisi ke periode endemik dan normal baru. Oleh karena itu, rancangan KEM PPKF dirancang searah dengan tahap transisi tersebut dalam rangka untuk mengantisipasi perubahan baru yang muncul akibat terjadinya Covid dan pasca Covid,” terang Menkeu.

Baca Juga:

Kalibrasi Kompetensi Guru dan Pelajar SMK, AHM Gelar Festival Vokasi Satu Hati 2026

Jasa Raharja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Lubuk Minturun

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, OJK Sederhanakan Aturan Baru Pergadaian

Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Pemerintahan dengan Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga Yudikatif dan Legislatif di IKN

Kedua, penyusunan KEM PPKF 2023 dilakukan pada saat kondisi lingkungan global sedang bergejolak dengan ketidakpastian yang tinggi. Menurut Menkeu, ada dua tantangan besar akibat hal tersebut, yaitu lonjakan inflasi global karena kenaikan harga-harga komoditas akibat disrupsi supply maupun perang yang terjadi di Ukraina, serta percepatan pengetatan kebijakan moneter global khususnya di Amerika Serikat yang meningkatkan kenaikan suku bunga.

Yang ketiga, Menkeu melanjutkan bahwa KEM PPKF 2023 disusun dan disiapkan sebagai baseline baru kebijakan makro ekonomi fiskal pasca implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan undang-undang dalam menangani kondisi pandemi. Pada UU Nomor 2 Tahun 2020 mengamanatkan bahwa defisit APBN harus kembali di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2023. Selain itu, dukungan pembiayaan dari Bank Indonesia melalui skema burden sharing juga akan berakhir pada tahun ini.

“Strategi untuk KEM PPKF 2023 difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, akselerasi pembangunan infrastruktur, memantapkan reformasi birokrasi dan simplifikasi regulasi, revitalisasi industri, dan pembangunan ekonomi hijau,” jelas Menkeu.

Di tengah risiko global yang terus mengalami peningkatan akibat eskalasi geopolitik dan kenaikan harga bahan pangan dan energi, pada tahun 2023 pemerintah akan terus menjaga kesinambungan fiskal untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui APBN. APBN 2023 berfungsi sebagai shock absorber untuk menjaga pemulihan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat akibat risiko kenaikan harga bahan pangan dan energi.(Sumber: kemenkeu.go.id)

Next Post
Korem 042/Gapu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 2022

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.