Mulai 1 April Ada BBM Jenis Baru di Indonesia

BITNews.id – Pemerintah menyiapkan jenis  51 dengan kandungan sulfur 50 ppm atau setara Euro IV. Solar 51 ini bakal ada di SPBU seluruh Indonesia per tanggal 1 April 2022.

Kehadiran jenis bahan bakar baru ini sejalan dengan langkah mendorong transisi energi menuju energi bersih dan ramah lingkungan. Atas dasar itu, pemerintah menambah penyediaan energi bersih dengan perbaikan spesifikasi BBM.

“Emisi gas buang kendaraan menggunakan BBM jenis ini akan lebih bersih, selanjutnya meningkatkan kualitas udara yang lebih sehat,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam peresmian implementasi BBM jenis Solar 51 di Pertamina Plumpang Jakarta, dikutip dari keterangan resminya pada kumparan. Rabu (30/3).

Baca Juga :  'Umroh Untuk Semua', Paket Umroh Sembilan Hari Gratis dari Dailybox Group

Dengan adanya BBM yang lebih ramah lingkungan ini, pemerintah berharap masyarakat bisa mulai beralih menggunakan bahan bakar yang lebih bersih.

Dengan adanya Solar 51 ini ke pasaran sejalan dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan tipe baru kategori M, N, dan O.

Kementerian ESDM kemudian menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi tentang standar dan mutu bahan bakar minyak jenis Solar yang dipasarkan dalam negeri.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Asistensi Rekayasa Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda Bali

Pada SK Dirjen tersebut, semua Badan Usaha yang memasarkan BBM jenis Solar 51 di Indonesia wajib memenuhi ketentuan CN minimal 51, kandungan sulfur maksimal 50 ppm dan kekentalan (viscosity) pada suhu 400 C minimal 2-4,5 milimeter kubik per detik per 1 April 2022.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap standar dan mutu bahan bakar melalui pengambilan percontohan bahan bakar dan melakukan pengujian bahan bakar tersebut. Ini dalam rangka memastikan bahwa badan usaha niaga telah melaksanakan ketentuan peraturan dan juga memberikan jaminan kualitas kepada masyarakat pengguna bahan bakar.

Baca Juga :  Sinsen Berikan Promo Khusus PNS, BUMN dan Karyawan Swasta

“Melalui koordinasi-koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah, GAIKINDO serta pihak terkait, mulai 1 April 2022 Pertamina telah siap memasarkan Solar 51 setara EURO IV dengan nama dagang Pertamina Dex,” pungkas Tutuka.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di kumparan.com dengan judul ‘Catat! Bakal Ada BBM Jenis Baru di Indonesia per 1 April, Namanya Solar 51′