OJK–AEI Bahas Percepatan Reformasi Pasar Modal, Porsi Free Float Naik Jadi 15 Persen

JAKARTA, BITNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) membahas percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia, termasuk rencana peningkatan porsi kepemilikan saham publik (free float) minimum menjadi 15 persen.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2/2026). Hadir dalam pertemuan itu Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, serta jajaran pejabat OJK, BEI, dan pengurus AEI.

Hasan Fawzi mengatakan, diskusi berjalan konstruktif dan menitikberatkan pada upaya mempercepat reformasi pasar modal nasional, khususnya terkait kebijakan peningkatan free float.

“Dalam pertemuan hari ini, para emiten melalui AEI menyampaikan komitmen dukungan yang komprehensif terhadap arah kebijakan tersebut. Dukungan ini tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup beberapa pilar penting penguatan integritas pasar,” ujar Hasan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  OJK Terbitkan Aturan untuk Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan

Menurut Hasan, kebijakan peningkatan free float merupakan bagian integral dari agenda reformasi pasar modal Indonesia. Tujuannya untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor publik, serta mendorong tata kelola emiten yang semakin baik dan transparan.

Ia menambahkan, penerapan free float yang lebih terbuka dan memadai diharapkan mampu meningkatkan partisipasi publik dalam kepemilikan saham, memperkuat kontrol publik terhadap emiten, serta meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor institusional global.

Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan, asosiasi mendukung penuh kebijakan peningkatan free float yang dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan emiten serta kondisi pasar.

Baca Juga :  Kecelakaan Mudik Tahun Ini Menurun Dibandingkan Tahun Lalu

“Secara umum kami mendukung langkah OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) untuk mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih tangguh,” kata Armand.

Selain peningkatan free float, AEI juga menyatakan dukungan terhadap rencana penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor untuk meningkatkan kualitas basis investor, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, penataan peran investor institusi guna menjaga keseimbangan pasar, serta penguatan program literasi dan edukasi keuangan bagi investor ritel.

Hasan menegaskan, komitmen AEI tersebut mencerminkan keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri bahwa reformasi pasar modal harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada struktur kepemilikan saham, tetapi juga pada aspek transparansi, tata kelola, dan kualitas partisipasi investor.

Baca Juga :  OJK dan Kementerian Keuangan Perkuat Kerja Sama Pertukaran Data dan Informasi

Ia menyebutkan, implementasi kebijakan akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan berbasis dialog intensif dengan seluruh pemangku kepentingan. OJK bersama BEI akan mempertimbangkan kesiapan masing-masing emiten, kondisi pasar, serta kapasitas penyerapan investor.

“Pendekatan ini penting agar transisi berjalan sehat dan tidak menimbulkan disrupsi yang tidak perlu,” ujar Hasan.

Sebagai langkah awal, OJK tengah menyusun kerangka kebijakan indikatif yang akan dituangkan dalam peraturan Bursa, sehingga pelaku pasar memiliki kejelasan arah dan waktu penyesuaian yang memadai. BEI juga menyiapkan hot desk dan tim khusus untuk mendampingi emiten selama proses penyesuaian.

Sementara itu, AEI akan memperkuat koordinasi serta melaksanakan berbagai kegiatan bersama OJK dan BEI guna memastikan seluruh agenda reformasi yang disepakati dapat berjalan optimal. (*)