OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Bursa Karbon di Forum Internasional

BITNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran sektor jasa keuangan khususnya pada program keuangan berkelanjutan dan implementasi program nilai ekonomi karbon. Peran penting tersebut dilakukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan transisi menuju ekonomi rendah karbon sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur keuangan berkelanjutan global.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang berlangsung pada 22–25 Juni 2026 di London, Inggris.

Keikutsertaan OJK dalam LCAW 2026 merupakan bagian dari penguatanpengelolaan risiko keuangan terkait perubahan iklim, serta penguatan ekosistem pasar karbon di Indonesia melalui kolaborasi dan pembelajaran praktik terbaik internasional.

Rangkaian kegiatan LCAW 2026 tersebut turut dihadiri antara lain oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono, para Duta Besar serta perwakilan pejabat dari Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon.

Dalam kesempatan tersebut, Friderica menghadiri berbagai forum internasional antara lain yaitu The Net Zero Delivery Summit, Rangkaian Roundtable Discussion dengan Centre for Economic Transition Expertise (CETEx) London School of Economics and Political Science (LSE), Indonesia Climate Leadership Luncheon, Southeast Asia Climate Action Forum, Satu Karsa Sharing Session with Global Investors, serta pertemuan dan bilateral meeting dengan berbagai lembaga global terkemuka.

Melalui berbagai forum internasional yang mempertemukan regulator, pemerintah, dunia usaha, investor, mitra internasional, akademisi dan pelaku industri jasa keuangan dunia, OJK menegaskan bahwa keberhasilan transisi menuju ekonomi rendah karbon memerlukan ekosistem pembiayaan yang kredibel, transparan, dan mampu menjaga kepercayaan investor.

“OJK akan terus memastikan bahwa agenda keuangan berkelanjutan dan pembiayaan transisi tidak berhenti sebagai kerangka kebijakan, tetapi benar-benar menjadi mekanisme pasar yang credible. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem keuangan yang stabil, berintegritas, dan mampu membiayai masa depan ekonomi Indonesia yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif,” kata Friderica.

Ia mengatakan bahwa tantangan utama Indonesia bukan semata-mata menyediakan modal, tetapi memastikan pembiayaan mengalir kepada proyek-proyek yang kredibel, layak dibiayai, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.

Baca Juga :  Bawa Teknologi Super Sport dan Performa Tinggi, DDS Yamaha Jambi Kenalkan Aerox Alpha pada Junrnalis

Menurut Friderica, pembiayaan transisi menjadi agenda strategis bagi Indonesia sebagai negara berkembang, anggota G20, dan negara kepulauan yang tetap perlu menjaga pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat industrialisasi, sekaligus memenuhi komitmen pencapaian net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.

Ia menegaskan bahwa keuangan berkelanjutan tidak lagi menjadi inisiatif sukarela, melainkan telah menjadi bagian dari kerangka hukum, regulasi prudensial, tata kelola risiko, dan kewajiban pelaporan yang mendorong perubahan cara lembaga jasa keuangan mengelola risiko, mengalokasikan pembiayaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Perkuat Ekosistem Pembiayaan Transisi

Dalam sesi Transition Finance Panel – Country-level Perspectives pada The Net Zero Delivery Summit yang diselenggarakan oleh The City of London Corporation, OJK menegaskan bahwa pembiayaan transisi Indonesia perlu diarahkan untuk mendukung transformasi sektor-sektor yang sulit didekarbonisasi, seperti energi, manufaktur, transportasi, pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan.

Untuk mendukung hal tersebut, OJK terus memperkuat arsitektur keuangan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan, antara lain Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), penguatan pelaporan keberlanjutan yang selaras dengan standar internasional, penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), pengembangan panduan transition finance dan transition plan, serta pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan dan infrastruktur pasar. Terkini, OJK sedang menyusun RPOJK tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi PUSK, Emiten dan Perusahaan Publik (revisi POJK 51/2017) sejalan dengan perkembangan standar pengungkapan keberlanjutan nasional (PSPK 1 dan 2) dan global (IFRS S1 dan S2), yang ditargetkan terbit tahun ini.

Friderica menjelaskan bahwa TKBI menjadi acuan penting bagi industri jasa keuangan dan investor dalam mengidentifikasi kegiatan ekonomi hijau maupun kegiatan transisi sehingga penyaluran pembiayaan dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus meminimalkan risiko greenwashing.

“OJK ingin memastikan bahwa sektor-sektor yang perlu bertransisi tidak ditinggalkan, tetapi didorong memiliki rencana transisi yang kredibel. Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor-sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab,” kata Friderica.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2022 Tetap Menguat di Tengah Ketidakpastian dan Tren Perlambatan Global

Selain memperkuat kerangka regulasi, OJK juga memperkenalkan berbagai inisiatif pembiayaan inovatif kepada investor global, salah satunya melalui Satu Karsa, sebuah platform blended finance yang mendukung proyek karbon berbasis alam secara kredibel dan berintegritas yang berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan.

Inisiatif tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan reforestasi dan agroforestri, pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat di daerah

“Satu Karsa menunjukkan bahwa aset alam Indonesia bukan hanya harus dilindungi, tetapi juga dapat menjadi sumber keunggulan strategis apabila dikelola melalui kerangka yang transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pendekatan blended finance, Indonesia dapat menarik investor jangka panjang untuk mendukung pemulihan ekosistem sekaligus menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi,” ujar Friderica.

Perkuat Integritas Pasar Karbon

Dalam sesi Indonesia Climate Leadership Luncheon dan Southeast Asia Climate Action Forum yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin Indonesia), OJK juga menegaskan bahwa bursa karbon merupakan bagian penting dari implementasi Nilai Ekonomi Karbon Indonesia dan berperan dalam mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

OJK juga menegaskan untuk terus memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan sekaligus menjalankan perannya sebagai anggota Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, termasuk ke depan melalui pengawasan perdagangan karbon di IDX Carbon, serta integrasi dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Melalui POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, OJK mengawasi perdagangan karbon di pasar sekunder guna memastikan tata kelola, transparansi, perlindungan investor, dan integritas pasar. Revisi POJK 14/2023 akan diterbitkan dalam waktu dekat untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden No 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca.

Baca Juga :  Sikap Sri Mulyani dalam Presidensi G20 Dinilai Tunjukkan Ketegasan RI

Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah mencatat transaksi sekitar dua juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai transaksi lebih dari Rp93 miliar, yang menunjukkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap mekanisme perdagangan karbon nasional.

“Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu, integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama agar pasar karbon dapat benar-benar mendukung pembiayaan transisi,” kata Friderica.

Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, regulator, dunia usaha, akademisi, dan mitra internasional, OJK akan terus mendorong sektor jasa keuangan menjadi katalis bagi terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Perkuat Kolaborasi Internasional

Selain menjadi pembicara pada berbagai forum internasional, OJK juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan mitra strategis global yang membahas penguatan kerja sama dalam pengembangan keuangan berkelanjutan, pembiayaan transisi, pengawasan risiko iklim, serta pertukaran pengalaman terkait pengawasan prudensial dan penguatan stabilitas sistem keuangan.

OJK juga berdiskusi dengan London School of Economics and Political Science (LSE) melalui Centre for Economic Transition Expertise (CETEx) mengenai penguatan sinergi kebijakan fiskal, sektor riil, dan sektor jasa keuangan guna mempercepat pembiayaan proyek-proyek transisi yang layak dibiayai dan menarik bagi investor.

Lebih lanjut, OJK menjadi pembicara dalam Joint Dialogue yang diselenggarakan The Network for Greening the Financial System (NGFS) serta The Coalition of Finance Ministers for Climate Action (CFMCA) bertemakan Scaling Credible Transition Finance: bridging markets and policy through sustainable pathways, yang khususnya membahas keterkaitan kebijakan transition pathways dengan rangkaian kebijakan keuangan keberlanjutan.

OJK berpandangan bahwa kerja sama internasional menjadi faktor penting untuk memastikan standar global dapat diterapkan secara adil sesuai karakteristik negara berkembang. Dukungan global diperlukan tidak hanya dalam bentuk standar, tetapi juga pembagian risiko, penyediaan pembiayaan jangka panjang, pengembangan data dan metodologi, serta peningkatan kapasitas regulator dan pelaku pasar.