JAKARTA,BITNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga kebijakan prioritas pada 2026 guna menjaga ketahanan sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap stabil dan mampu mendukung program prioritas pemerintah serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan tersebut disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
“Tiga kebijakan prioritas OJK pada 2026 mencakup penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan,” ujar Friderica dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Friderica, kondisi fundamental perekonomian nasional dan kinerja sektor jasa keuangan yang solid menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas di tengah dinamika global. OJK, kata dia, berkomitmen memperkuat pengawasan, tata kelola, dan integritas industri keuangan.
Pada kebijakan pertama, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, OJK mendorong pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan, penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk risiko siber, serta penguatan pengawasan berbasis teknologi melalui pengembangan sistem pengawasan terintegrasi dan SupTech.
OJK juga bersama pelaku industri dan pemangku kepentingan membentuk Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal untuk memperkuat transparansi dan tata kelola, termasuk kebijakan peningkatan free float saham dan pengungkapan kepemilikan saham.
Kebijakan kedua, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, difokuskan pada deregulasi perizinan, perluasan akses pembiayaan UMKM, serta dukungan terhadap program prioritas pemerintah. OJK mencatat penyaluran pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah mencapai Rp149 triliun hingga Desember 2025.
Selain itu, OJK mendukung pembiayaan program Makan Bergizi Gratis serta penguatan sistem kesehatan nasional melalui pengembangan ekosistem asuransi kesehatan.
Sementara pada kebijakan ketiga, pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan, OJK mendorong peningkatan peran investor institusional, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta dukungan terhadap target Net Zero Emission (NZE) nasional melalui pengembangan taksonomi keuangan berkelanjutan dan sistem registri karbon.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi langkah OJK dalam mendukung program prioritas pemerintah.
“Kami percaya masa depan perekonomian Indonesia sangat ditentukan oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan,” kata Airlangga.
Ia optimistis sinergi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta memperkuat kepercayaan masyarakat dan pasar. (*)
