• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Uang Digital di Indonesia Siap Meluncur

Bitnews.id by Bitnews.id
22 Maret 2022
in Ekbis, Teknologi
Uang Digital di Indonesia Siap Meluncur

Foto: Infografis/RI Bakal Punya Uang Digital, Namanya Digital Rupiah / Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Bank Indonesia (BI) masih dalam proses mengembangkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau uang digital. Ini adalah uang digital resmi yang akan diterbitkan bank sentral.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menegaskan, uang digital yang dikeluarkan oleh BI ini bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah seperti uang rupiah kertas dan logam saat ini.

Baca Juga:

Dorong Inklusi dan Pendalaman Pasar, Ojk dan Kemenkeu Perkuat Peran Pemeringkat Kredit Alternatif

OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas

Peringati Hakordia 2025, OJK Perkuat Pengawasan dan Budaya Anti-Korupsi

5 Prompt Gemini AI di Galaxy S25 FE Bikin Foto Kamu Auto Level Up dalam Sekejap!

“Tidak ada (alat) pembayaran selain rupiah yang kita keluarkan atau nanti kalau ada rupiah digital yang dikeluarkan bank sentra itu yang boleh digunakan (sebagai alat pembayaran),” kata Dody dikutip pada CNBC Indonesia. Senin (21/3/2022).

Namun, uang digital lainnya seperti kripto tidak akan bisa digunakan. Meski ia berbentuk sama-sama digital dengan yang yang akan dikeluarkan BI.

“Tapi tidak kripto. For sure itu tidak boleh digunakan di tanah air kita,” tegasnya.

BI hanya bisa melarang masyarakat menggunakan kripto sebagai alat transaksi tetapi tidak berinvestasi. Sehingga ini lah yang akan menjadi salah satu pembahasan dalam forum G20 nanti.

Menurutnya, ada dua poin pembahasan yang perlu dilakukan terkait dengan kripto ini. Pertama adalah bagaimana aturannya dan seperti apa pengawasan.

Sebab, saat ini tidak ada aturan dan pengawasan untuk transaksi kripto masih terbatas sehingga perlu dilakukan penguatan. Apalagi kripto adalah bagian dari perkembangan teknologi yang tak bisa dilarang.

“Penting otoritas punya dua hal, aturannya dan pengawasannya. Ini dua-duanya yang sekarang ini sulit kita miliki. Aturannya belum ada dan pengawasannya juga masih belum kuat,” pungkasnya.

Wacana yang digital RI sudah bergulir sejak 2021. BI sebelumnya mengungkapkan “Rupiah Digital” ini akan dibentengi firewall, dengan tujuan menghindari serangan siber yang bersifat preventif atau resolution.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di CNBC Indonesia dengan judul ‘Rupiah Digital Siap Meluncur, Kripto Tetap Dilarang’

Next Post
Bupati Sikka Tanam 5000 Bibit Bambu di Bantaran Bendungan Napung Gete

Bupati Sikka Tanam 5000 Bibit Bambu di Bantaran Bendungan Napung Gete

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.