13 Kali Beraksi, Dua Pencuri Baterai Tower Dibekuk Polisi

JAMBI, BITNews.id – Dua pencuri baterai tower di Kota Jambi ditangkap polisi usai beraksi sebanyak 13 kali. Baterai tower yang dicuri para pelaku ini merupakan milik PT Indosat Ooredo Hutchison.

Para pelaku itu, yakni pria berinisial RR (26) warga Kota Jambi, dan SAS (26) warga Sumatera Selatan (Sumsel). Sedangkan pelaku lainnya masih dalam buruan polisi.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan pihaknya menangkap RR pada hari Jumat (27/05/2022). Setelah mendapatkan keterangan bahwa ada pelaku lain, polisi langsung bergerak menangkap (SAS).

Baca Juga :  Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Tabrak Lari

“Tim langsung membawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (30/05/2022).

Kasus ini terungkap setelah adanya pengecekan salah satu tower di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Minggu (22/05/2023), karena ada gangguan sinyal. Ternyata sebanyak 8 unit Battery Northstar NSB170 FT telah hilang. Padahal, di lokasi itu tidak ada pintu yang rusak.

Baca Juga :  Menyayat Hati, Seorang Ibu Histeris dan Berurai Air Mata Mendengar Vonis 4 Tahun Penjara

“Kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Jambi Selatan. PT Indosat Ooredo Hutchison mengalami kerugian berupa Battery Northstar NSB170 FT sebanyak 8 blok seharga Rp 8.000.000,” ujarnya.

Dari sanalah, polisi mengungkap bahwa para pelaku sudah mencuri di 13 tempat kejadian perkara (TKP), yang 10 di antaranya berada di Kota Jambi. Sedangkan TKP lainnya, berada di Muaro Jambi, dan Bayung Lincir, Sumsel.

Baca Juga :  DPRD Gelar Fit and Proper Test Calon Komisi Informasi Provinsi Jambi Periode 2022-2026

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 2 unit baterai Litium, 1 unit mobil merek Daihatsu Sigra, 4 benk, dan sebagainya.

Polsek Jambi Selatan tengah mengembangkan kasus tersebut, dan memburu seorang pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Juga berkoordinasi dengan kejaksaan. (Bhj)