• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Firli: DPO Bukan Hanya Harun Masiku, Itu PR yang Harus Kita Selesaikan

Bitnews.id by Bitnews.id
24 Mei 2022
in Hukrim, Nasional
Firli: DPO Bukan Hanya Harun Masiku, Itu PR yang Harus Kita Selesaikan

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers Mengenai program Politik Cerdas Berintergritas 2022 di Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC), Selasa (12/4). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Ketua KPK Firli Bahuri bicara soal masih buronnya Harun Masiku. Terlebih, saat ini, isu tersebut kembali menjadi perhatian publik karena sudah lebih dari 2 tahun KPK belum juga berhasil meringkus eks caleg PDIP tersebut.

Kritik ditujukan kepada KPK. Mulai dari eks pegawai KPK seperti Novel Baswedan, eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid, hingga LSM seperti Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka mempertanyakan kinerja KPK sehingga belum bisa meringkus Harun Masiku.

Baca Juga:

OJK Luncurkan Buku Saku Literasi Keuangan untuk Pekerja Migran Indonesia

Harwan Muldidarmawan Dorong Budaya Kerja Berbasis Integritas di Jasa Raharja Sulselbar

Polres Kerinci Bantu Ungkap Penculikan Anak 4 Tahun Asal Makassar

Sektor Jasa Keuangan Yang Resilien untuk Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Menjawab hal tersebut, Firli kembali menegaskan bahwa KPK akan menuntaskan pencarian para DPO. Sebab, buron KPK bukan hanya Harun Masiku saja, tetapi ada beberapa tersangka lainnya.

“Saya kira sudah banyak yang sudah disampaikan, saya sekali lagi katakan sejauh ada bukti, berkasnya pasti kita tuntaskan. DPO tersangka bukan hanya Harun Masiku,” kata Firli dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (24/5).

“Jadi saya kira itu PR kita untuk diselesaikan. Yang penting ada buktinya, ada berkasnya. Saya kira itu,” sambung dia.

Diketahui, terdapat sejumlah buron KPK lainnya selain Harun Masiku. Mereka adalah Mantan Panglima GAM Wilayah Sabang Izil Azhar tersangka kasus gratifikasi bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Lalu ada Kirana Kotama yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.

Kemudian ada Surya Darmadi selaku tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

Untuk diektahui, Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Ia pun masuk Red Notice per Agustus 2021. Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburu Harun Masiku dipecat KPK karena TWK.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.

Ketika OTT pada 8 Januari 2020, KPK gagal meringkus Harun Masiku. Meski kemudian dia menjadi tersangka, keberadaannya tetap tidak ditemukan.

Hingga kini, setelah dua tahun lebih buron, Harun Masiku belum berhasil ditangkap KPK. Malah KPK sering mendapat sorotan karena dinilai enggan dan terus berdalih terkait penangkapan Harun Masiku.(Sumber: kumparan)

Next Post
Pemprov Bekerjasama dengan Bank Bengkulu Melaunching Aplikasi e-Retribusi

Pemprov Bekerjasama dengan Bank Bengkulu Melaunching Aplikasi e-Retribusi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.