BITNews.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mencetak pencapaian besar dalam pemberantasan judi online. Kali ini, penyidik berhasil menyita aset senilai Rp 13,8 miliar yang terkait dengan situs judi daring slot8278.
Upaya pengungkapan ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang telah menjerat sejumlah tersangka, termasuk R.A., A.F., R.H., R.A.P., H.J., F.H., F.Q. (warga negara asing), H.A.J., C.A.S., dan E.L., serta berhasil menyita total aset senilai Rp 70,1 miliar.
Pada 8 November 2024, tim penyidik kembali menemukan dan menyita aset senilai Rp 13,8 miliar setelah penyelidikan intensif terhadap aliran dana yang terkait dengan aktivitas perjudian online di situs slot8278.
Situs ini dikenal sebagai bagian dari jaringan judi internasional yang dikendalikan oleh warga negara China. Hasil penyelidikan juga menunjukkan adanya keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa aset senilai Rp 13,8 miliar tersebut disita dari dua tersangka, yakni F.H. dan A.F., yang merupakan bagian dari jaringan penyedia jasa pembayaran. Kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
“Penyitaan ini adalah langkah tegas kami dalam memberantas praktik judi online yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang menjadi korban. Diharapkan, langkah ini bisa menekan pertumbuhan situs-situs judi online di Indonesia dan memutus rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal,” tegas Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji.
Penyidik Siber Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus melacak aset-aset lain yang diduga tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terkait dengan situs slot8278.
Penegakan hukum ini menjadi bagian dari respons cepat terhadap program kerja Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo, yang berfokus pada pemberantasan perjudian dan kejahatan siber. (*)








Discussion about this post