• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Siber Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar

Bitnews.id by Bitnews.id
9 November 2024
in Hukrim, Kabar TNI-Polri
Siber Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mencetak pencapaian besar dalam pemberantasan judi online. Kali ini, penyidik berhasil menyita aset senilai Rp 13,8 miliar yang terkait dengan situs judi daring slot8278.

Upaya pengungkapan ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang telah menjerat sejumlah tersangka, termasuk R.A., A.F., R.H., R.A.P., H.J., F.H., F.Q. (warga negara asing), H.A.J., C.A.S., dan E.L., serta berhasil menyita total aset senilai Rp 70,1 miliar.

Baca Juga:

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

Ditbinmas Polda Jambi dan BNNK Bentuk Satgas Pramuka Anti-Narkoba di Sekolah

Dirreskrimsus Polda Jambi dan Satgas Pangan Kawal Stabilitas Harga Beras di Pasaran

Kombes Pol Mardiono: Audit Bukan Momok, Tapi Sarana Perbaikan Kinerja Polri

Pada 8 November 2024, tim penyidik kembali menemukan dan menyita aset senilai Rp 13,8 miliar setelah penyelidikan intensif terhadap aliran dana yang terkait dengan aktivitas perjudian online di situs slot8278.

Situs ini dikenal sebagai bagian dari jaringan judi internasional yang dikendalikan oleh warga negara China. Hasil penyelidikan juga menunjukkan adanya keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa aset senilai Rp 13,8 miliar tersebut disita dari dua tersangka, yakni F.H. dan A.F., yang merupakan bagian dari jaringan penyedia jasa pembayaran. Kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Penyitaan ini adalah langkah tegas kami dalam memberantas praktik judi online yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang menjadi korban. Diharapkan, langkah ini bisa menekan pertumbuhan situs-situs judi online di Indonesia dan memutus rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal,” tegas Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji.

Penyidik Siber Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus melacak aset-aset lain yang diduga tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terkait dengan situs slot8278.

Penegakan hukum ini menjadi bagian dari respons cepat terhadap program kerja Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo, yang berfokus pada pemberantasan perjudian dan kejahatan siber. (*)

Next Post
Kapolri Apresiasi Dedikasi Kompolnas 2020-2024, Sambut Hangat Komisioner Kompolnas 2024-2028

Kapolri Apresiasi Dedikasi Kompolnas 2020-2024, Sambut Hangat Komisioner Kompolnas 2024-2028

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.