Tim Gabungan Polda Jambi Gelar Razia Narkoba di Pulau Pandan

JAMBI, BITNews.id – Tim gabungan Polda Jambi melakukan operasi Kepolisian dalam rangka penangangan Narkoba di wilayah hukum Polda Jambi pada Selasa, (13/12/22).

Kegiatan operasi kali ini dilaksanakan di Pulau Pandan Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah dengan membawa 100 lebih personel Polda Jambi.

Baca Juga :  Edi Purwanto Ucapkan Selamat HUT Kabupaten Merangin ke 74

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan tim yang bertugas melakukan penyisiran di beberapa tempat yang berada di kawasan Pulau Pandan.

“Setelah dilakukan penyisiran dan penggerebekan di wilayah tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti dan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut,” ungkap Kasubbid Penmas.

Baca Juga :  Komisi ll DPRD Provinsi Jambi Turun ke Lokasi Rawan Banjir di Kecamatan Air Hitam

Guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di Pulau Pandan, satgas penanganan Narkoba melakukan pemasangan spanduk di beberapa titik yang berada di kawasan Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi.

“Oleh tim satgas yang turun melakukan pemasangan spanduk himbauan kepada warga dibeberapa titik yaitu, 2 (dua) buah Spanduk di RT. 30 Pulau Pandan dan 1 (satu) buah Spanduk di Kantor Lurah Legok,” tuturnya.

Baca Juga :  Gelar Rakor dengan Para Kades, Bupati Labusel Minta Perbaiki Data Penerima Bansos

Dikatakan lebih lanjut oleh Kompol Mas Edy bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Jika didapatkan, para pelaku akan di amankan dan dimintai pertanggung jawabannya,” tegasnya. [Ega]