Kapolda Cek Temuan Barang Bukti Sarana Pengangkut Ilegal Loging di KM 8

BITNews.id Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K, meninjau area Pembangunan Skat kanal di area HPH. PT.PIB (Pesona Indah Belantara) wilayah Desa Betung, Kecamatan Kumpeh. Sabtu (13/3/2021).

Dalam kegiatan di ikuti oleh Waka Polda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K, M.H, Kabag OPS Polres Muaro Jambi Kompol R.H. Simbolon, S.E. S.I.K, Kapolsek Kumpeh Ulu Iptu Rafisal, Pol Airud Polda Jambi, BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Pers  Polres Muaro Jambi dan sejumlah awak media.

Baca Juga :  Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri

Agenda kegiatan yakni melakukan pengecekan temuan barang bukti (BB) sarana angkut Ilegal Loging berupa pompong di KM 8, kemudian melakukan pengecekan pembangunan Skat kanal KM 14 dan meninjau akses jalur kegiatan ilegal loging yg di lakukan oleh para perambah dari daerah sungai Gelam yang masuk ke dalam kawasan HPH.PT.PIB yg berada di Km.17.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Digital, Bidhumas Polda Jambi Latih Personel Kelola Informasi dan Konten Visual

“Besok pada hari Minggu 14 Maret 2021, temuan kayu di indikasikan di ambil dari area HPH.PT.PIB dan saat ini berada di wilayah Sungai Gelam untuk segera di geser dan diamankan sebagai barang bukti temuan Ilegal loging,” ujar Kapolda.

Pada giat peninjauan oleh Kapolda Jambi, pembangunan Skat Kanal area HPH PT.PIB berjalan lancar dan baik.(arf)

Baca Juga :  Kapolda Harap Peran FKUB dalam Meningkatkan Kemajuan Provinsi Jambi