• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Persuasif, Polda Jambi Kawal 34 Alat Berat Keluar dari Lokasi PETI di Lubuk Bedorong Sarolangun

Bitnews.id by Bitnews.id
8 Februari 2021
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Tim gabungan Polda Jambi TNI/Polri dan jajaran sepertinya tidak main-main terus melakukan upaya persuasif dalam mencegah rusaknya lingkungan dampak dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sarolangun.

Pasalnya, setelah 13 alat berat excavator di Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun Sarolangun, kini (8/2/2021) menyusul lagi sebanyak 34 alat berat kembali digiring oleh Tim Gabungan Polda Jambi keluar dari lokasi PETI.

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengakui, keluarnya alat berat merupakan hasil dari kesepakatan antara pihak kepolisian dengan Pemilik dan penanggung jawab alat berat yang bekerja di lokasi PETI Hutan APL.

“Kemarin, di Loby Hotel Golden telah dilaksanakan penggalangan antara pemilik alat dengan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi Akbp Andi M. Ichsan dan Kasat Intelkam Polres Sarolangun Iptu Jabidi, beserta anggota,” katanya, Minggu (6/2/2021).

Menurut Kombes Pol Mulia, kemarin minggu (7/2/2021) alat sudah keluar 23 dari Sungai Batang Limun dan sekarang sudah berada dirumah masing-masing warga. “Hari ini keluar 11 unit dengan rincian 6 melalui desa Panca karya dan 5 melalui Kecamatan Batang asai.

Rencana pengeluaran alat berat yang semula akan dikeluarkan serentak hari Minggu (7/2/2021), tapi dibagi 2 hari yakni minggu dan senin (8/2/2021). “Karena alat berat kurang lebih 11 Unit dilokasi PETI Hutan APL bisa sampai diluar Desa Lubuk Bedorong pada hari tersebut, dikarenakan butuh 2 hari untuk keluar dari lokasi,” terangnya.(Ary)

Tags: #illegal drilling#polda jambi
Next Post

DPRD Jambi Harap Masyarakat Dukung Program Vaksinasi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.