• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

Bitnews.id by Bitnews.id
22 Oktober 2025
in Hukrim, Kabar TNI-Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,BITNews.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., mengumumkan pengungkapan sebanyak 38.934 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, dengan jumlah tersangka mencapai 51.763 orang.

Baca Juga:

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

Ditbinmas Polda Jambi dan BNNK Bentuk Satgas Pramuka Anti-Narkoba di Sekolah

Dirreskrimsus Polda Jambi dan Satgas Pangan Kawal Stabilitas Harga Beras di Pasaran

Kombes Pol Mardiono: Audit Bukan Momok, Tapi Sarana Perbaikan Kinerja Polri

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” tegas Komjen Syahar.

Ia juga menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika, termasuk anggota Polri sendiri.

“Perintah Kapolri sangat jelas: tidak ada kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba. Penindakan dilakukan dari hulu ke hilir, baik dari sisi supply maupun demand,” tambahnya.

Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Ia merinci bahwa dari total 51.763 tersangka, 48.692 adalah pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Sementara itu, 157 tersangka lainnya adalah warga negara asing, terdiri dari 130 pria dan 27 wanita.

Polri juga melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.

Adapun total barang bukti narkotika yang disita mencapai 197,71 ton, terdiri dari:

* Ganja: 184,64 ton
* Sabu: 6,95 ton
* Ekstasi: 1.458.078 butir
* Tembakau gorila: 1,87 ton
* Kokain, heroin, ketamin, dan lainnya dalam jumlah signifikan

Selain menindak jaringan narkotika, Bareskrim Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba. Sepanjang periode yang sama, disita aset senilai Rp221,38 miliar dari 22 kasus dengan 29 tersangka. Barang bukti berupa uang tunai, kendaraan mewah, alat berat, perhiasan, hingga properti disita untuk memiskinkan pelaku.

“Tujuannya jelas, agar mereka tidak lagi memiliki kekuatan finansial untuk menghidupkan kembali jaringan narkotika,” tegas Brigjen Eko.

Beberapa kasus besar juga diungkap dalam kesempatan tersebut. Di antaranya pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh yang menghasilkan 180 ton ganja basah, serta penemuan 471 kilogram sabu oleh Polda Metro Jaya di Bekasi.

Selain itu, Bareskrim juga berhasil membongkar jaringan penyelundupan sabu dalam jumlah besar di Aceh, Lampung, Sumut, hingga Jakarta.

Kabareskrim menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada Ashta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan narkoba.

“Polri konsisten menjalankan arahan Presiden, dan kami akan terus bekerja sama lintas sektor untuk menuntaskan ini,” ujarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik, Polri membuka Hotline Pengaduan Masyarakat Direktorat Narkoba di nomor 0823-1234-9494 (24 jam) dan Hotline Propam Polri di 0813-1917-8714 untuk pelanggaran internal.

“Dukungan masyarakat dan media sangat kami harapkan untuk bersama-sama melawan narkoba, karena ini musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa,” tutup Komjen Syahar. (*)

Next Post
Ratusan Santri Semarakkan Apel Hari Santri Nasional 2025 di Tuliskriyo

Ratusan Santri Semarakkan Apel Hari Santri Nasional 2025 di Tuliskriyo

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.