• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Satgas Pamtas RI-MLY Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Bitnews.id by Bitnews.id
5 Agustus 2022
in Hukrim, Kabar TNI-Polri, Peristiwa
Satgas Pamtas RI-MLY Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku (foto: Dok Dispenad)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna atas nama TNI AD mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18/Komposit Buritkang dibawah kepemimpinan Letkol Arm Yudhi Ari Irawan yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika Gol I jenis sabu-sabu seberat 1 Kg, sekaligus mengamankan seorang pelaku berinisial DS (33), Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (5/8/2022).

Dikatakan Kadispenad, barang haram tersebut berhasil diamankan, saat pelaku melintasi Pos Dalduk Aji Kuning yang hendak menuju Tarakan dengan menggunakan speedboat.

Baca Juga:

Prihatin Insiden Guru dan Murid, Kapolresta Jambi Dorong Penyelesaian Konflik Sekolah Lewat Musyawarah

OJK Limpahkan Perkara Pidana Pasar Modal SWAT, Berkas Dinyatakan P-21

Tradisi Pisah Sambut Tandai Awal Kepemimpinan AKBP Ramadhanil di Polres Kerinci

Polda Jambi Imbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Usai Insiden di SMKN 3 Tanjab Timur

Dari tangan pelaku diamankan 1 Kg sabu-sabu yang dikemas dalam 21 bungkus plastik transparan. Termasuk menyita 2 buah HP, Pasport, KTP, dompet, 3 kotak susu kacang soya sebagai pembungkus sabu, 1 buah tas gendong serta uang tunai senilai Rp. 495.000.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Sat Reskoba Polres Nunukan untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini merupakan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad No 3, di mana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18/Komposit selain menjaga keamanan perbatasan negara, juga peka terhadap perkembangan situasi dan melakukan tindakan proaktif segala bentuk ancaman terhadap kesatuan bangsa yaitu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkas Brigjen Tatang. (Dispenad).

Next Post
Komisi III DPRD Jambi Lakukan RDP dengan UKPBJ Soroti Lelang Proyek

Komisi III DPRD Jambi Lakukan RDP dengan UKPBJ Soroti Lelang Proyek

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.