JAMBI,BITNews.id – AIPTU Ziki Khalidi, anggota Polresta Jambi, menunjukkan dedikasi ganda sebagai aparat penegak hukum dan penggerak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
Atas kontribusinya, Ziki menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., pada 25 Juli 2025.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilannya menjalin hubungan baik dan membina sinergi dengan masyarakat di lingkungan RT 25, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Selain bertugas sebagai Panit I Unit Reskrim Polsek Pasar, Ziki dipercaya warga sebagai Ketua RT 25. Dua peran itu dijalani secara konsisten untuk melayani warga, baik saat berseragam dinas maupun di luar jam tugas.
“Pak Ziki itu tidak pernah pilih waktu. Kalau ada warga yang butuh bantuan, pasti dia datang. Polisi seperti ini yang membuat kami bangga,” kata salah satu warga RT 25, Rabu (06/08/2025).
Piagam penghargaan bernomor P/92/VII/KEP/2025 itu menjadi simbol bahwa pengabdian polisi tidak hanya terbatas di institusi, tetapi juga di lingkungan tempat tinggal.
Ziki dinilai berhasil menciptakan suasana aman, tertib, dan harmonis melalui pendekatan persuasif serta jiwa sosial yang tinggi.
Kapolresta Jambi menegaskan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap anggota yang menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
“Polri membutuhkan sosok seperti AIPTU Ziki yang tak hanya bertugas secara profesional, tetapi juga menjadi inspirasi dan teladan di lingkungan masyarakat,” ujar Kombes Pol Boy Sutan.
Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi anggota kepolisian lainnya untuk terus bersinergi dengan masyarakat, baik dalam tugas formal maupun di kehidupan sehari-hari. (red)
Discussion about this post