• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Kenapa Toilet Bus Hanya Boleh Digunakan Ketika Bus Sedang Berjalan, Ini Alasannya

Bitnews.id by Bitnews.id
14 Maret 2021
in Automotive, Lifestyle
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Bagi Anda yang pernah naik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), tentu paham dengan aturan mengenai toilet bus, yang hanya boleh digunakan ketika bus AKAP sedang berjalan atau dioperasikan. Alasannya kenapa ya?

Seperti dijelaskan dalam postingan Instagram resmi PO Putera Mulya, tidak semua toilet bus-bus AKAP dilengkapi dengan tangki pembuangan.

Baca Juga:

Empat Cabor Jambi Siap Tambah Medali di PON Bela Diri 2025 Kudus

Taekwondoin Jambi M. Wijaya Hamzah Raih Perak di PON Bela Diri 2025

Usung Teknologi RoadSync dan Desain SUV Premium, New Honda ADV160 Resmi Mengaspal di Jambi

Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking, Riset Instan, dan Visualisasi Ide di Satu Perangkat

Alasannya karena proses perawatan tangki pembuangan ini bakal memakan waktu dan tenaga dari para awak kabin bus. Sehingga banyak armada bus yang memilih tidak memasang tangki pembuangan.

“Hal ini mengakibatkan kita tidak boleh menggunakan toilet saat bus berhenti. Bayangkan saja apabila kita kencing, dan bus yang kita tumpangin tidak punya tangki pembuangan, maka selain menghasilkan bau yang mengganggu lingkungan di sekitar bus berhenti, tentu saja hal ini kurang etis,” tulis penjelasan dalam Instagram @puteramulya_sejahtera.

Oiya, selain hanya boleh digunakan ketika bus berjalan, fasilitas toilet bus juga hanya boleh digunakan untuk aktivitas buang air kecil. Sementara untuk aktivitas buang air besar, hal itu diharamkan.

“Untuk hal ini, selain mengacu pada alasan sebelumnya, hal ini juga menyangkut kapasitas penampungan air pada tiap armada. Rata-rata tangki hanya cukup untuk menampung 200 liter air, dan itu dibagi untuk semua penumpang.”

“Tapi jangan khawatir, bila mendesak, kalian cukup bilang ke sopir, agar dicarikan rest area terdekat (dan memang disarankan demikian untuk BAB).”

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PT. Putera Mulya Sejahtera (@puteramulya_sejahtera_official)

Source: detik.com
Next Post

Tim Gabungan Polda Jambi Gelar Patroli Bersama Temukan Aktifitas Illegal Logging

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.