Bahas Ancaman Narkoba di Vape, Ganas Annar MUI Kumpulkan Pengurus se-Indonesia

BITNews.id – Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akan menggelar Silaturahim Nasional dan Diskusi Publik pada Kamis (7/5/2026) pukul 08.30–12.30 WIB di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jakarta. Kegiatan ini juga dapat diikuti secara daring melalui Zoom.

Kegiatan bertema “Bahaya Peredaran Narkoba melalui Liquid Vape dan Ikhtiar Keumatan dalam Menjaga Generasi Bangsa” tersebut bertujuan menjadi forum konsolidasi nasional sekaligus ruang diskusi untuk merespons perkembangan modus baru peredaran narkoba.

Baca Juga :  Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat

Ketua Ganas Annar MUI, Dr Noor Sidharta, mengatakan kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi pengurus, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap ancaman narkoba, khususnya melalui media liquid vape.

“Urgensi pertama karena ini kepengurusan baru, sehingga kami ingin bersilaturahmi dengan seluruh pengurus Ganas Annar se-Indonesia,” ujar Noor Sidharta sperti dilansir pada laman mui.or.id.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkenalkan potensi penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkoba.

Baca Juga :  Sempat Menantang, Pria ini Akhirnya Meninggal Karena Covid-19

“Supaya manfaatnya bertambah, kami ingin mengenalkan persoalan vape agar menjadi perhatian bersama,” katanya.

Menurut Noor, penggunaan vape yang legal berpotensi disalahgunakan untuk menyelundupkan zat terlarang, sehingga sulit dideteksi.

“Vape ini barang legal, tetapi bisa disusupi barang ilegal. Akibatnya menjadi sulit terdeteksi,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, mengingat penggunaan vape semakin meluas, terutama di kalangan generasi muda.

“Ini menjadi peringatan bahwa vape yang banyak digunakan masyarakat berpotensi disalahgunakan untuk peredaran narkoba,” ucapnya.

Baca Juga :  Pedangdut Cantik ini Dipidanakan, Diduga Perkosa Remaja Laki-laki

Dalam kegiatan ini, panitia menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, antara lain Penata Laboratorium Narkotika Ahli Madya Carolina Tonggo Marisi Tambunan dan Ketua Komisi Fatwa Metodologi MUI Dr Endy Muh Astiwara. Diskusi akan dipandu oleh moderator Dr Muhamad Sofian Hadi.

Melalui kegiatan ini, Ganas Annar MUI berharap dapat membangun kesadaran kolektif serta mendorong langkah konkret dalam mencegah peredaran narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru di Indonesia. (*)