• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

DNA Fingerprint, Teknologi Pelacakan Jejak DNA pada Keturunan dan Kriminalitas

Bitnews.id by Bitnews.id
16 Maret 2021
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Penemuan teknik Polymerase Chain Reaction (PCR) menyebabkan perubahan yang revolusioner di berbagai bidang. Hasil aplikasi teknik PCR ini disebut dengan DNA fingerprint, merupakan suatu gambaran pola potongan DNA dari setiap individu. Karena setiap individu mempunyai DNA fingerprint yang berbeda, maka dalam kasus forensik info ini bisa digunakan sebagai bukti kuat kejahatan di meja hijau dan juga kasus kehilangan bayi, atau bayi tabung. DNA yang biasa digunakan dalam tes adalah DNA mitokondria dan DNA inti sel.

DNA Fingerprint, Teknologi Pelacakan Jejak DNA pada Keturunan dan Kriminalitas (1)
Sumber:https://www.google.co.id/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fthebiologynotes.com%2Fpolymerase-chain-reaction pcr%2F&psig=AOvVaw1TUGrRgdfqO8yOnFzXxHi&ust=1615972244639000&source=images&cd=vfe&ved=2ahUKEwj04JHuu7TvAhWcHbcAHS4IAJ4Qr4kDegUIARCsAQ

DNA yang paling akurat untuk tes adalah DNA inti sel karena inti sel tidak bisa berubah sedangkan DNA dalam mitokondria dapat berubah karena berasal dari garis keturunan ibu, yang dapat berubah seiring dengan perkawinan keturunannya. Dalam kasus-kasus kriminal, tes DNA yang digunakan disesuaikan dengan barang bukti yang ditemukan di TKP. Misalnya, jika ditemukan puntung rokok, maka yang diperiksa adalah DNA intisel yang terdapat di bibir. Hal ini dilakukan karena ketika rokok di isap dalam mulut, epitel yang ada di bibir akan tertinggal di puntung rokok. Epitel inilah yang mengandung unsur DNA yang dapat dilacak.

Baca Juga:

OJK Dorong Industri Pergadaian Indonesia Yang Sehat, Tangguh dan Adaptif

Taekwondoin Jambi M. Wijaya Hamzah Raih Perak di PON Bela Diri 2025

Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA

OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

Pada kasus perkosaan, ahli forensik bisa memeriksa spermanya tetapi yang utama adalah kepala spermatozoa yang di dalamnya terdapat inti sel. Jika di TKP ditemukan sehelai rambut, sampel ini juga dapat diperiksa asal ada akar rambutnya. Namun, untuk DNA mitokondria tidak harus ada akar, cukup potongan rambut saja karena diketahui bahwa pada ujung rambut terdapat DNA mitokondria, sedangkan pada akar rambut terdapat DNA inti sel. Bagian-bagian tubuh lainnya yang dapat diperiksa selain epitel bibir, sperma dan rambut adalah darah, daging, tulang, dan kuku.

DNA Fingerprint, Teknologi Pelacakan Jejak DNA pada Keturunan dan Kriminalitas (2)
Sumber:https://www.google.co.id/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fblogs.uajy.ac.id%2Fagungprayogo%2F2014%2F05%2F13%2Fdna-fingerprint-metode-analisis-kejahatan-pada-forensik%2F&psig=AOvVaw2ilEVkzqg2AIV5TM0MOy3U&ust=1615972670900000&source=images&cd=vfe&ved=2ahUKEwi10rK5vbTvAhXZm0sFHUJyCnwQr4kDegUIARDzAQ

Di Indonesia, DNA fingerprint mencuat namanya sebagai cara identifikasi kejahatan dan korban yang telah hancur setelah terjadi peristiwa peledakan bom di tanah air seperti kasus bom Bali, bom Marriot, peledakan bom di depan Kedubes Australia dan lain-lain. Pengunaan informasi DNA fingerprint di Indonesia boleh dibilang masih sangat baru sedangkan di negara-negara maju, hal ini telah biasa dilakukan.

Seperti halnya sidik jari (fingerprint) yang telah lama digunakan oleh detektif dan laboratorium kepolisian sejak tahun 1930. Pada tahun 1989 telah ditemukan mengenai sidik DNA yang terdapat pada setiap individu/orang yang lazim disebut DNA Fingerprint yang unik dan selalu berbeda untuk setiap orang atau individu. Tidak seperti sidik jari biasa, DNA fingerprint mempunyai kesamaan pada setiap sel, jaringan dan organ pada setiap individu. DNA Fingerprint tidak dapat diubah oleh siapa pun dan dengan alat apa pun. Oleh karena itu DNA Fingerprint adalah metode yang sangat akurat untuk mengidentifikasi perbedaan di antara satu orang dengan orang lainnya.

Suatu program penelitian kelainan genetik yang diturunkan dapat dilakukan pada janin yang belum dilahirkan maupun bayi yang baru dilahirkan, telah dikembangkan pada berbagai rumah sakit di dunia. Kelainan tersebut meliputi kejadian cystik fibrosis, haemophilia, Huntington’s disease, family alzhemers, sickle cell anemia, thalasemia dan lain-lainnya.

DNA Fingerprint, Teknologi Pelacakan Jejak DNA pada Keturunan dan Kriminalitas (3)
Sumber: https://www.google.co.id/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fbiotechnology78.wordpress.com%2F2017%2F12%2F26%2Fdna-fingerprinting%2F&psig=AOvVaw3mpfvY9W4d8lk3b6k6jnlC&ust=1615972567862000&source=images&cd=vfe&ved=2ahUKEwis3KGIvbTvAhXRsksFHaL4Al0QjB16BAgAEAg

Pendeteksian kelainan tersebut lebih awal akan memudahkan dokter atau ahli medis untuk melakukan pengobatan pada anak yang menderita kelainan tersebut. Suatu program pengobatan kelainan genetik menggunakan DNA fingerprint sebagai informasi untuk orang tuanya mengenai resiko dari kelainan tersebut pada anaknya. Pada program lain informasi pada orang tuanya mengenai DNA fingerprint pada bayi yang masih dalam kandungan mengalami kelainan genetik dan tindakan apa yang akan dilakukan.

REFERENSI

http://Biotech BIOTEKNOLOGI DALAM BIDANG FORENSIK.htm (Di akses pada tanggal 10 Desember 2014)

http://Bioteknologi Forensik Science.htm (Di akses pada tanggal 10 Desember 2014)

http://DNAfingerprint,Metode Analisis Kejahatan pad Forensik Chem-Is-Try.Org Situs Kimia Indonesia .htm (Di akses pada tanggal 10 Desember 2014)

Irawan, Bambang. 2003. DNA fingerprinting pada Forensik, Biologi sebagai Bukti Kejahatan. Majalah Natural Ed. 7/Thn. V/April 2003. Bandar Lampung

Rizal, M. Wahyu. 2005. Tes DNA : Mengendus Jejak Kejahatan. Majalah Natural Ed. 11/Thn. VII/Agustus 2005. Bandar Lampung

(*/red)

Source: kumparan.com
Next Post

Pengedar Sabu Jantungan Saat Ditangkap Polisi, Berakhir di Kamar Mayat

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.