• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Hari Ini, Sebanyak 1.271 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN

Bitnews.id by Bitnews.id
1 Juni 2021
in Nasional
Hari Ini, Sebanyak 1.271 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melantik 1.271 pegawai yang sebelumnya telah memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6) bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

“Dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/5/2021).

Baca Juga:

Pesilat Putri Jambi Melaju ke Semifinal PON Bela Diri

Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Berkelanjutan, Hutama Karya Luncurkan Roadmap ESG

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan

Double Podium Lagi, Rookie Tim Yamaha Racing Indonesia Melesat di ARRC Sepang

Ia mengatakan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan maka hanya 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural yang hadir secara langsung.

“Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran,” ucap Ali.

Ali menjelaskan rangkaian pelantikan terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator.

“KPK akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui kanal Youtube KPK. KPK juga mengundang teman-teman jurnalis untuk meliput dari ruang konferensi pers (nonton bareng) dan dilanjutkan konferensi pers oleh Pimpinan KPK,” kata Ali.

Sebelumnya, usai rapat koordinasi (rakor) pada Selasa (25/5), Kepala Badan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga telah mengatakan 1.271 Pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6/21).

“Dalam rapat tadi juga sekaligus diserahkan pertimbangan teknis untuk penetapan NIP Pegawai KPK 1.271 orang untuk ditetapkan SK-nya PNS oleh Pimpinan KPK agar bisa segera dilantik pada tanggal 1 Juni bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila,” ucap Bima saat jumpa pers di Gedung BKN, Jakarta, Selasa (25/5).

Hasil TWK terhadap 1.351 Pegawai KPK telah diumumkan pada 5 Mei 2021. Sebanyak 1.274 orang pegawai memenuhi syarat sedangkan tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang pegawai. Terdapat dua pegawai diantaranya tidak hadir pada tahap wawancara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dari total 1.274 pegawai yang memenuhi syarat tersebut, nantinya 1.271 pegawai yang akan dilantik menjadi ASN.

“Tadi sudah disampaikan bahwa ada 1.274 (pegawai) yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN tetapi satu mengundurkan diri, kemudian satu meninggal dunia, satu ternyata dari pendidikan tidak memenuhi syarat sehingga yang nanti 1 Juni akan dilantik menjadi ASN 1.271 (pegawai),” kata Alex usai rakor.

Diketahui, KPK telah melakukan rakor bersama BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Turut hadir juga pihak asesor dalam TWK itu.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib 75 pegawai KPK.

Hasil rakor diputuskan 24 dari 75 pegawai KPK masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN.

Sementara untuk 51 pegawai lainnya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor. (*/red)

Source: Suara.com
Next Post
Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.