Herik Kurniawan: Jurnalis Harus Tegak Hadapi Disrupsi Media

BITNews.id – Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan menyerukan agar jurnalis tetap tegak di tengah gelombang disrupsi media yang mengancam masa depan pers nasional.

Pesan tersebut disampaikan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 IJTI di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (9/8/2025).

Herik mengingatkan, IJTI lahir pada 8 Agustus 1998 di tengah semangat reformasi yang menjunjung demokrasi, kebebasan pers, serta hak publik atas informasi yang benar.

Baca Juga :  Pasca Putusan MK, Dewan Pers-Konstituen Konsolidasi Hadapi UKW Palsu

“Nilai-nilai reformasi adalah fondasi IJTI untuk membangun bangsa dengan semangat keberagaman dan demokrasi berkeadilan,” ujar Herik dalam siaran pers yang diterima media ini, Minggu (10/08/2025).

Ia memaparkan tantangan berat yang dihadapi industri media saat ini. Hingga Mei 2025, lebih dari 3.500 pekerja media kehilangan pekerjaan, pendapatan iklan menurun, dan perilaku konsumsi media masyarakat berubah drastis.

Baca Juga :  Mantan Pemulung ini Ajak Warga Kampung Naik Heli Usai Jadi Pengusaha

“Kita semakin tergantung pada platform digital global. Media mainstream kini harus mengejar kebenaran di tengah derasnya hoaks di media sosial,” kata Herik.

Meski demikian, Herik melihat peluang di balik tantangan. Menurutnya, teknologi hanyalah alat, dan jurnalis perlu adaptif, menguasai keterampilan multimedia, serta tetap berpegang pada nilai transparansi, keberanian, dan objektivitas.

Baca Juga :  Ikuti Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2025, PT Jasa Raharja Siap Berikan Perlindungan dan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat selama Idul Fitri

Ia juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang memengaruhi banyak pekerjaan kreatif.

“AI tidak bisa menggantikan peran jurnalis dalam memverifikasi fakta, menegakkan kode etik, dan memberi sentuhan humanis,” tegasnya.

Menutup pidatonya, Herik mengajak seluruh anggota IJTI untuk menjaga jurnalisme positif. “Di ulang tahun ke-27 ini, mari kita tegakkan kode etik dan tetap bekerja untuk rakyat,” pungkasnya. (Red)